Informasi-Realita.net,Sidoarjo – Sebuah momentum bersejarah di awal tahun 2024 ini, bagaimana tidak Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim pada hari ini (18/01/2024) mengikrarkan sebanyak 9 narapidana terorisme setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertempat di Aula MD Arifin, Lapas Kelas I Surabaya.
Kesembilan narapidana tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda seperti dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Medan, Jamaah Ansharut Daulat (JAD) Makassar dan Poso, serta Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Mereka merupakan 23 narapidana yang dipindahkan dari Rutan Cikeas, Bogor ke 7 Lapas yang ada di Jawa Timur pada 06 Desember 2023 lalu, dan kesembilan napiter tersebut telah mengikuti kegiatan di Lapas Kelas I Surabaya sehingga mau melaksanakan ikrar setia NKRI sesuai kemauanya tanpa ada paksaan.
Didalam ikrar tersebut, sembilan napiter berjanji untuk setia kepada NKRI, melepas baiat dari kelompok teroris mereka, mengakui kesalahan, dan akan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Kelas I Surabaya.
Kalapas Kelas I Surabaya, Jayanta juga mengungkapkan selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter, kolaborasi juga dijalin dengan stakeholder terkait, sehingga, pembinaan bisa maksimal seperti halnya dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan kedua napiter. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.
Tak hanya itu saja kesembilan napiter selama di Lapas Kelas I Surabaya juga aktif mengikuti program pembinaan, dapat bersosialisasi dan beradaptasi baik dengan petugas maupun sesama warga binaan yang lain.
“Mereka juga taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku di Lapas Kelas I Surabaya serta berperilaku sopan kepada petugas maupun WBP lainnya walau beda suku, ras, bangsa maupun agamanya” ujar Jayanta.
Jayanta juga berharap setelah mereka ikrar bisa mendapatkan pemenuhan hak bersyarat narapidana terorisme seperti pembebasan bersyarat, mencintai kembali NKRI dalam rangka optimalisasi pembinaan dan program deradikalisasi narapidana teroris untuk meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI.
Selanjutnya, Asep Sutandar selaku KadivPas Kanwil Kemnkumham Jatim berharap agar pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata.
“Tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku kita sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Asep menilai ikrar ini sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif.
“Tujuannya mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu napiter inisal AS berterima kasih atas dukungan yang ditunjukkan berbagai pihak yang selama ini aktif untuk memantapkan hatinya kembali ke NKRI itu.
“Pihak Lapas dan para mantan warga binaan selalu mendukung kami selama sekitar sebulan lebih di Lapas Surabaya,” tuturnya.



