Informasi-Realita.Net, Sampang – Kegiatan Parade musik daol pada hari kamis malam tepatnya tanggal 11 April 2024, di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ternyata tidak ada izin keramaian.
Dimana pihak Kepolisian Polres Sampang tidak memberikan izin, dikarenakan akan menimbulkan kemacetan panjang bagi pengendara roda dua atau roda empat yang melewati jalan tersebut, dari arah Sampang ke Pamekasan dan sebaliknya Pamekasan Sampang.
Menurut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi wartawan media Informasi-Realita.Net, terkait apakan ada izin keramaian kegiatan tersebut dirinya menyampaikan tidak ada.
“Untuk kegiatan parade musik daol yang berada di jalan raya Camplong itu mas, pihak polres tidak memberikan izin kegiatan tersebut, akan tetapi pihak panitia pelaksana tetap memaksa”, ujarnya.
Humas menambahkan, untuk penanggulangan kemacetan kami sudah memberikan himbauan dan sudah koordinasi dengan pihak Polres Pamekasan, dengan upaya mengalikan arus melewati jalan Utara yaitu, Omben Proppo, Pamekasan, Sumenep, tambah Humas.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut sudah berlangsung setiap tahunnya tepatnya sebelum atau sesudah hari raya Idul Fitri, akan tetapi akan menimbulkan kemacetan panjang. Dimana kegiatan tersebut sangat mengganggu penguna jalan yang melewati jalan tersebut.



