Jumat, April 24, 2026
Google search engine
الرئيسيةBeritaPeringatan,Jika Tidak Adanya Revisi UUD Pilkada ,Maki Jatim Akan Demo Ke KPU...

Peringatan,Jika Tidak Adanya Revisi UUD Pilkada ,Maki Jatim Akan Demo Ke KPU Jatim Esok Hari

Informasi-realita.net,Surabaya,Lambang Garuda Pancasila dengan latar belakang biru dengan tulisan putih ‘PERINGATAN DARURAT’ atau ‘RI-00’ ramai beredar di media sosial usai pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di parlemen. Di kota kota besar Surabaya,Jakarta dan beberapa daerah, muncul konsolidasi dan menggelar gerakan aksi beberapa elemen masyarakat untuk melancarkan protes menolak revisi UU Pilkada.

Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu disebabkan rapat paripurna dengan agenda pengesahan tersebut pada pagi hari tadi tidak bisa diteruskan karena kurangnya jumlah peserta rapat atau tidak kuorum.

Dengan keputusan tersebut MAKI Jatim angkat suara untuk menunggu keputusan dari PKPU RI untuk mengeluarkan UU baru.

“Sebab internal Maki Jatim menyampaikan bahwa putusan MK 64 dan 70 dalam PKPU terbaru Infonya dari hasil konsinyering nanti itu dibacakan dari kemudian muncullah UU terbaru yang akan dirilis,” ucap Ketua Maki Jatim, Heru Satryo.

Hasil keputusan rapat paripurna hari ini merupakan deadline yang menjadi dasar aksi yang akan dilakukan oleh Maki Jatim.

“Apabila tidak adanya keputusan, kami akan melakukan aksi didepan kantor KPU Jatim. Yang jelas akan ada massa yang lebih besar,” tegas Heru.

Pengerahan itu bukan tidak mungkin apabila mengaplikasikan MK 60 dan 70 hanya lips servis belaka. Massa Maki Jatim akan mengirimkan 100 perwakilan anggotanya dari setiap Kabupaten untuk dikirim menuju KPU Jatim.

“Jadi hari ini senin 26 Agustus 2004 adalah momen krusial. Bagaimana perjalanan demokrasii serta dinamika politik yang akan terjadi di Jawa Timur. Kita akan kawal terus sampai keputusan itu benar-benar terwujud. Artinya, pada hari ini revisi Undang-Undang Pilkada harus disahkan,” tegas Heru.

Tak hanya itu, Heru MAKI Jatim menyoroti pelaksanaan launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 “Pilgub Jatim Seneng Bareng” di Grand City Surabaya. Ia menyoroti bahwa, dugaan pelanggaran prosedur pengadaan barang/jasa dengan nominal yang cukup fantastis yang dilakukan oleh KPU Jatim selama acara tersebut.

“Ternyata, banyak prosedur pengadaan barang atau jasa yang dilanggar oleh KPU Jatim saat launching di Grand City. Pengajuan Anggaran Barang dan Jasa dengan nominal yang tidak sem semestinya Padahal, sistem katalog seharusnya menjadi kesempatan bagi UMKM dalam mendukung program pembangunan daerah,” tegas Heru.

Terakhir, Heru MAKI Jatim mengungkapkan bahwa, sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“KPU Jatim hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut yang dilakukan oleh Maki Jatim,” tutup Heru. (Dt)

 

 

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!