Kasatlantas Polres Kota Kediri AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K.,S.I.K Menyampaikan…
Informasi-Realita.Net || Kediri Kota – Pelayanan publik merupakan suatu bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Pelaksanaan pelayanan publik dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
yang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat. Sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009. Rabu, 25/09/2024.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merupakan tempat pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ibu Lina, salah satu masyarakat yang taat membayar pajak, menyampaikan pendapatnya mengenai pelayanan pajak di Samsat Kediri kota.
“Saya cukup puas dengan sistem pelayanan di Samsat Kediri kota ini, Karena pelayanan cepat dan mudah,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan, perubahan pelayanan yang terjadi sangat signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Semoga dengan pelayanan ini bisa menjadikan masyarakat senang dan Mudah dalam mengurus dokumen-dokumen kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Pantauan awak media kami di lokasi, pada hari Rabu 25 September 2024 memang betul Pelayanan Sangat cepat, pada pukul 09.30 Wib yang mengantri di loket pembayaran sekitar 70 orang sampai 10.30 Wib yang mengantri sudah berkurang sekitar 30 orang,
Kasatlantas Polres Kota Kediri AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K.,S.I.K Menyampaikan bagi masyarakat jika data sudah lengkap maka wajib pajak akan langsung dilayani, tetapi jika belum lengkap maka wajib pajak akan diminta untuk melengkapi terlebih dahulu. Misalnya: KTP, harus menggunakan KTP asli, pungkasnya saat di konfirmasi awak media Informasirealita.net via WhatsApp.
Jurnalis: Agus Sutrisno