Jumat, April 24, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan Kota4 Kaki Tangan Helen Bandar Narkoba Jambi Dibawa ke Jakarta Diperiksa Mabes...

4 Kaki Tangan Helen Bandar Narkoba Jambi Dibawa ke Jakarta Diperiksa Mabes Polri

Informasi-Realita.net,Jakarta – Keberhasilan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap bandar besar Narkoba bernama Helen mendapat apresiasi dari masyarakat.

Helen merupakan bandar yang membangun ‘Lapak Narkoba’ di wilayah Jambi.

Ia ditangkap saat bersembunyi di Kembangan, Jakarta Barat setelah lapak narkoba yang dibangunnya di Jambi diobrak-abrik emak-emak.

Masyarakat pun mengirimkan karangan bunga berukuran besar ke markas Polda Jambi sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas keberhasilan polisi menangkap Helen.

“Terima kasih Bareskrim Mabes Polri, Ditresnarkoba Polda Jambi atas tertangkapnya Helen cs,” tulis dalam salah satu karangan bunga yang dikirim masyarakat ke Mapolda Jambi.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi dalam mengungkap jaringan narkoba kakap.

“Kita apresiasi kerja sama penyidikan dan pengungkapan Narkoba kakap yang dilakukan Polri. Kami menilai strategi pemberantasan Narkoba yang dibangun Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi banyak dipuji masyarakat,” kata Edi Hasibuan dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Minggu (13/10/2024).

Dosen program pascasarjana Universitas Bhayabkara Jakarta ini mengatakan, tidak mudah mengungkap jaringan bandar Narkoba Helen Cs yang selama ini sudah meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jambi.

Jaringan Narkoba kakap ini sangat luas dan hingga kini masih terus dikembangkan Bareskrim Polri untuk menelusuri aliran uang atau money loundry dari jaringan ini.

“Kita minta tangkap semua jaringannya dan bandar kakapnya supaya dimiskinkan,” kata dia.

Anggota Pansel Kompolnas periode 2024-2028 ini, mengatakan semua pelaku kini dikirim ke Bareskrim Polri untuk terus dikembangkan.

Edi Hasibuan berharap kerja sama dalam pemberantasan narkoba yang melibatkan Polda ini terus dikembangkan.

Polisi menelusuri aset milik Helen dan Tikui, dua bersaudara yang merupakan bandar besar narkoba di Jambi. Polisi akan menjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada keduanya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan saat ini tim Bareskrim Polri dan Polda Jambi masih berada di lapangan untuk menelusuri aset keduanya. Selain penelusuran aset, polisi juga masih melacak pelaku lain dalam jaringan ini.

“Semua dilakukan oleh tim, berbagai kemungkinan ditelusuri oleh tim. Oleh karena itu, tim penyidik dari Polda Jambi ikut terbang ke Jakarta. Nanti bersama-sama di Jakarta akan didalami semuanya,” kata Mulia saat ditanya mengenai penelusuran aset para pelaku dalam jaringan narkoba ini, Jumat (11/10/2024).

Mulia menegaskan pengungkapan jaringan narkoba ini juga merupakan atensi dari Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono setelah menerima laporan peredaran narkoba termasuk maraknya basecamp narkoba di Jambi. Salah satunya yang sempat heboh ialah aksi emak-emak RT 5 Kelurahan Rawasari, yang menggerebek basecamp narkoba pada Juli 2023 lalu.

“Pemberantasan peredaran narkoba ini komitmen dan atensi dari bapak Kapolda Jambi beliau sudah menyampaikan kepada jajaran komitmen penanganan terkait peredaran narkoba di Jambi bisa segera selesai, bersih, dan tidak ada lagi di Jambi, sehingga bebas dari narkoba,” ujarnya

Sejauh ini, sudah 9 orang diamankan oleh tim gabungan dalam operasi pengungkapan jaringan narkoba ini. Awalnya, polisi menangkap Helen dan Didin di Jakarta. Kemudian, berlanjut menangkap 4 kaki tangan Helen di Jambi, yakni CH, C, Y, dan A. Lalu, tiga orang ditangkap kembal di Jambi, yakni, Tikui, Ameng, dan pria berinisial M.

Diberitakan sebelumnya, Helen, bandar besar narkoba di Jambi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Dia ditangkap bersama dengan 4 kaki tangannya

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan penangkapan itu. Helen diamankan di Jakarta pada Rabu (9/10/2024). Saat ini, Helen tengah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.

“Terkait isu viral di masyarakat peredaran narkoba di Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan join investigation tindakan penegakan hukum. Kemarin telah diamankan inisial H yang ditangkap di Jakarta,” kata Kombes Mulia, Kamis (10/10/2024).

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!