Informasi-Realita.Net, Sampang – Satu tersangka inisial H berhasil diamankan Kepolisian Polres Sampang, atas kasus pengerusakan dan penganiayaan dirumah Siti Maimunah Mantan Kepala Desa (Kades) Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang pada hari Rabu 21 Agustus 2024 yang lalu.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan media Informasi-Realita.Net, tersangka inisial H sudah di amankan oleh Kepolisian Polres Sampang saat berada dijalan.
“Benar mas kemaren hari jum’at 18 Oktober 2024, H diamankan langsung oleh Polisi Polres Sampang, tersangka diamankan dijalan saat hendak mau ikut tess Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD),” ucap narasumber yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Menurut keterangan maimunah saat itu, peristiwa penganiyaan yang dialaminya itu cukup sadis. Sebab, selain melakukan pengrusakan mereka juga melakukan upaya percobaan pembunuhan terhadap dirinya. Bahkan, anak dan saudaranya juga ikut menjadi korban penganiyaan tersebut.
“Saya dikeroyok, dipukul dan dicakar, sedangkan anak saya dicekik,” kata Maimunah.
Maimunah menuturkan, segerombolan orang yang menyerang dan melakukan pengerusakan di rumahnya berjumlah sekitar 30 orang. Mereka merupakan pihak dari mantan Pj Kades Madulang, Jamil yang tidak terima dengan adanya pergantian Pj Kades.Tambahnya.
Sementara Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut, sampai berita diturunkan belum ada jawaban.
Perlu diketahui, sebelumnya Polres Sampang mengamankan satu tersangka inisial O saat kejadian pada hari Rabu 21 Agustus 2024 yang lalu, dan kali ini tersangka inisial H yang diamankan Kepolisian, inisial H merupakan salah satu dari 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang perannya mencekik anak dari mantan Kades Madulang Maimunah.