Informasi-Realita.Net, Sampang – Usut punya usut kegiatan saluran yang berada di Dusun Dharma, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, tak lain Kegiatan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) P3A.
Kegiatan HIPPA tersebut melalui kelompok Hippa Dharma Bersatu dengan total nominal anggaran kurang lebih 195 juta.
Sampai saat ini kegiatan tersebut menuai pertanyaan bagi masyarakat sekitar, dimana dengan nominal 195 juta, pihak kelompok mengerjakan dengan asal-asalnya dan terbukti kegiatan tersebut sarat penyimpangan.
Sementara menurut Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Badrus Sholeh Ruddin angkat bicara terkait kegiatan Saluran Progam Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2024.
“Kalau menurut saya kegiatan tersebut sudah tidak benar, papan nama kegiatan saja tidak ada, yang fungsinya menjelaskan dana dari mana, anggaranya berapa”.
Kalau benar itu kegiatan HIPPA dengan nama Kelompok Dharma Bersatu, dugaan saya itu anggota kelompok hanya formalitas saja yang hanya dimanfaatkan oleh oknum saja.
“Kami melihat dilapangan terkait temuan kami ini banyak kegiatan yang tidak sesuai, maka saya selaku Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa, tetap akan mengawasi dan dugaan kami kegiatan yang ada di Dusun Dharma, Desa Dharma Camplong, kegiatan tersebut kami duga sarat akan korupsi”.
Kalau itu dikerjakan oleh kelompok seharusnya oknum yang di sebut dalam berita inisial D itu siapa, jangan-jangan oknum D itu orang suruhan. Saya tetap akan mengawal kegiatan itu apabila perlu kami akan laporkan ke pihak APH dan BPK. Tambanya.