3 C
London
Kamis, Januari 23, 2025

Penyelenggara Desa Dharma Tanjung Korupsi Dana TPS, KPU Sampang Harus Tindak Tegas

Informasi-Realita.Net, Sampang – Pencoblosan Pilkada serentak 2024 Gubenur dan Wakil Gubenur Bupati dan Wakil Bupati sudah selesai, tepatnya pada 27 November 2024 kemaren.

Akan tetapi banyak polemik dan beberapa kasus masih belum terselesaikan. Sala satunya dugaan korupsi dana Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pihak PPK dan KPU Sampang diam seolah kejadian tersebut sudah biasa.

Seperti di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dimana 11 TPS saat pencoblosan berlangsung fasilitas TPS tidak lengkap (pengeras suara dan alat penggandaan C hasil) dan ukuran TPS hanya 4 x 8 meter tidak mengikuti anjuran KPU RI yaitu 8 x10 meter.

Hal ini, pihak KPU Sampang harus memberikan sangsi tegas atau sangsi pidana, mengingat penyelenggara. di Desa Dharma Tanjung telah melakukan Korupsi Dana 11 TPS.

Sementara Ketua KPU Sampang Aliyanton saat dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp belum ada jawaban.


Reporter : Rosi

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!