Informasi-Realita.Net, Sampang – Dana Desa merupakan anggaran yang digunakan untuk mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Yang bertujuan untuk Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, memperkuat perekonomian lokal, mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.
Berbeda di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dimana Dana Desa tahap 2 dan sebagian Dana Desa tahap 1 tidak terserap atau gagal terlaksana kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Anggara dana desa yang tidak terserap meliputi, tahap 1 pembagunan rehabilitas peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olah raga milik desa (pembagunan gedung badminton indoor) sebesar Rp200,592.000 dan tahap 2 juga sama pembagunan gedung badminton indoor kurang lebih 500 juta.
Menurut PJ Kades Dharma Tanjung H Tohir saat dikonfirmasi oleh wartawan media informasi-realita.net, terkait dana desa yang tidak dilaksanakan dirinya menyampaikan karena waktu pelaksanaanya tidak memungkinkan.
” Untuk dana desa tahap 2 pencairannya telat, pertengahan bulan November kemaren. Kalau kami kerjakan kegiatan itu saya rasa tidak akan selesai pada akhir tahun”. Ujarnya
H Tohir juga menambahkan, untuk dana desa tahap 1 saya tidak paham, karena sebelumnya saya tidak menjabat sebagai PJ Desa tersebut.
Di waktu yang lain Camat Camplong Abdul Fatah saat dikonfirmasi terkait dana desa yang tidak terserap dirinya hanya menyampaikan, sampai saat ini kami belum menerima laporan dari desa tersebut.


