16.3 C
London
Rabu, Mei 21, 2025

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto Belum Terinput Harta Kekayaan 2024 di Laman LHKPN Milik KPK RI

Informasi-Realita.Net, Pamekasan – AKBP Hendra saat ini menjabat sebagai Kapolres Pamekasan, pada tanggal 14 Januari 2025 lalu menggantikan AKBP Jazuli Dani Iriawan. terkahir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2024 dan tercatat dengan tanggal lapor 31 Desember 2023, saat itu masih menjabat sebagai Kasubditgakkum Polda Jatim.

Beberapa Kasat dan Kanit di Polres Pamekasan sudah melaporkan harta kekayaan terakhir mereka sebagaimana tertuang dalam laman LHKPN milik KPK RI.

Sementara untuk harta kekayaan terakhir Tahun 2024, milik Kapolres Pamekasan belum terunggah dalam laman LHKPN.

Melansir laman KPK RI, Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut, 13.710 pejabat belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hingga 11 April 2025.

“Sampai dengan batas akhir pelaporan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024, yakni pada 11 April 2025, KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN, dari total 416.348 wajib lapor (selisih 13.710), atau persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen,” terang Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Dari total itu, sebanyak 10.015 pejabat di sektor eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Lalu, sebanyak 2.941 penyelenggara negara di sektor legislatif belum menyerahkan berkas asetnya kepada KPK.

Pasang Surut Harta Kekayaan Milik Kapolres Pamekasan

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim 2024.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, kekayaan AKBP Hendra saat ini, laporan untuk Tahun 2023 senilai Rp900 juta.

Hendra tercatat tidak memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki kekayaan berupa satu unit mobil Honda Freed dari hasil sendiri seharga Rp 180 juta. Selanjutnya, Hendra juga memiliki kekayaan berupa Harta Bergerak lainnya senilai Rp 700.000.000, Kas dan Setara Kas senilai Rp 20 juta. Sehingga total kekayaannya mencapai 900 juta.

Kekayaan Hendra sempat naik empat kali lipat dalam catatan LHKPN KPK RI pada periode 2018-2023.

Pada 2018, kekayaan AKBP Hendra Rp980 juta. Pada 2019, angka kekayaannya sama.

Pada 2020, AKBP Hendra tidak melaporkan kekayaannya. Lalu pada 2021 naik empat kali lipat dari Rp980 juta ke Rp4,2 miliar.

Kemudian turun pada 2022 menjadi Rp3,7 miliar. Semakin menurun pada 2023 bersisa Rp900 juta atau bahkan lebih kecil daripada tahun 2018 yang nilainya Rp980 juta.



Wartawan: Rosi

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!