Jumat, Maret 6, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaPenarikan Kabel Primer PT Telkom di Pacet Diduga Ilegal, Pekerja Akui Tak...

Penarikan Kabel Primer PT Telkom di Pacet Diduga Ilegal, Pekerja Akui Tak Kantongi Dokumen Resmi

Informasi-Realita.net,Mojokerto – Aktivitas penarikan kabel primer milik PT Telkom Indonesia yang dilaksanakan oleh PT Putri Ratu Mandiri di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto, kembali memantik sorotan publik. Proyek yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) itu diduga kuat dilakukan tanpa kelengkapan dokumen resmi alias ilegal.

Dugaan tersebut mencuat setelah dua pekerja proyek berinisial J dan Y memberikan keterangan kepada awak media. Keduanya mengaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang sah, selain Nota Dinas untuk lokasi STO Telkom Mlirip dan STO Krian.

“Tidak ada tercantum STO Telkom Pacet di Nota Dinas, hanya tertulis nama jalan saja,” ungkap salah satu pekerja di lokasi kegiatan.

Ketidakjelasan dokumen proyek tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait legalitas dan prosedur pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Telkom Indonesia maupun PT Putri Ratu Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!