Informasi-Realita.Net,Sidoarjo – Polemik yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, kian memanas dan memicu kegaduhan publik.
Awal persoalan bermula dari ulah Kompol Riki yang mengunggah dokumen laporan polisi resmi melalui status WhatsApp pribadinya. Ironisnya, dalam dokumen tersebut tercantum jelas identitas terduga tersangka, saksi, hingga alamat rumah.
Padahal, aturan internal Polri menegaskan bahwa informasi dalam laporan polisi bersifat rahasia dan tidak boleh diumbar ke publik, apalagi melalui media sosial.
Situasi semakin pelik karena Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si. justru memilih bungkam ketika dimintai klarifikasi oleh awak media. Beberapa jurnalis yang berupaya meminta konfirmasi mengaku pesan maupun telepon mereka tak pernah direspons.
Kompol Riki sempat memberikan klarifikasi melalui salah satu media. Ia berdalih bahwa unggahan tersebut terjadi karena “ketidaksengajaan” dalam pengoperasian WhatsApp, dan menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam penyebaran dokumen.
Namun, klaim tersebut dianggap jurnalis hanya sebagai bentuk pembelaan diri, mengingat sejak awal konfirmasi mereka tidak pernah digubris.
Kondisi ini membuat sejumlah pihak mulai mengambil sikap. Sejumlah wartawan bersama beberapa pengacara kini menyiapkan laporan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur, karena menilai tindakan Kasat Narkoba bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga berpotensi mengganggu proses hukum dan mencederai prinsip kerahasiaan penyidikan.
Sikap bungkam Kapolresta Sidoarjo pun menuai sorotan tajam. Publik menduga ada upaya melindungi anak buah. Padahal, dalam kasus yang menyangkut profesionalisme dan etika aparat penegak hukum, transparansi dan keterbukaan informasi justru menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Propam Polda Jatim. Penanganan kasus ini dinilai sebagai ujian serius bagi Polri dalam menegakkan disiplin internal sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Anugrah



