Informasi-Realita.net,Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melalui Ketua Umum Baihaqi Akbar menyampaikan kekecewaannya terhadap ulah (F)oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang diduga melakukan dugaan pungutan uang indestil dengan kwitansi tidak jelas.
Menurut Baihaqi, pihaknya menerima laporan bahwa uang tersebut memang diberikan sebesar Rp.75.000, namun kwitansi yang diterima tidak mencantumkan nama koordinator maupun tanggal penerimaan dan tidak diberikan karcis resmi.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan melenceng dari visi Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
“ Kalau memang itu resmi, seharusnya ada kejelasan di kwitansi. Minimal ada nama koordinator, tanda tangan, dan tanggal penerimaan. Kalau kosong seperti itu, jelas menyalahi aturan dan menimbulkan terjadinya korupsi,” tegas Baihaqi Akbar, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, tindakan seperti ini mencoreng nama baik Dishub Kota Surabaya yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan pelayanan publik.
“Jangan sampai ada kesan pungutan liar. Kami minta Kepala Dishub menindak tegas oknum yang terlibat agar citra Dishub Surabaya tidak semakin rusak,” lanjutnya.
AMI juga berencana melaporkan temuan ini kepada Wali Kota Surabaya serta aparat penegak hukum bila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari internal Dishub.



