Informasi-Realita.net,Jember – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait pengendalian harga pangan nasional, Satgas Pangan Polres Jember melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Jember, Jumat (24/10/2025).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Pasar Tanjung, pasar terbesar di pusat kota Jember. Sidak dipimpin oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember bekerja sama dengan Perum Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih tingginya harga beras di beberapa titik penjualan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan pokok, khususnya beras. “Harga beras yang tidak terkendali dapat berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Harry menegaskan bahwa setiap produsen beras wajib mencantumkan label kualitas pada kemasan yang dijual, sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal ini bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang transparan mengenai kualitas produk yang dibeli.
Selain itu, produsen, distributor, dan pedagang juga diwajibkan menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan. Ketentuan ini menjadi pedoman nasional untuk mencegah terjadinya disparitas harga yang merugikan masyarakat.
“Apabila masih ditemukan produsen atau pedagang yang menjual beras melebihi HET, kami akan memberikan peringatan keras. Jika pelanggaran terus berulang, tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan,” tegas Ipda Harry.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang telah mematuhi ketentuan pemerintah. Namun, masih ada beberapa pedagang yang belum mencantumkan label kualitas dan menjual beras di atas HET. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan peringatan agar segera menyesuaikan harga sesuai aturan.
Selain mengawasi harga, tim Satgas Pangan juga memeriksa kondisi fisik beras, timbangan, serta keaslian kemasan untuk mengantisipasi praktik curang seperti pengoplosan atau pemalsuan label beras premium. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pedagang agar berjualan secara jujur dan transparan.
Menurut Ipda Harry, pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pasar, tetapi juga mencakup gudang penyimpanan dan jalur distribusi guna memastikan tidak ada pihak yang melakukan penimbunan stok beras untuk keuntungan pribadi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara produsen, distributor, dan pedagang dalam menjaga kestabilan harga beras di pasaran.
“Kegiatan sidak ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Satgas Pangan Polres Jember di seluruh pasar tradisional di wilayah Kabupaten Jember. Diharapkan, melalui langkah konkret ini, harga beras di pasaran dapat kembali stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.



