Informasi-Realita.Net,Jember — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Jember, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas pulau yang dikendalikan seorang pria berinisial WR (45). Pelaku diamankan di sebuah hotel di wilayah Kebonsari, Jember, pada Selasa (11/11).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua kurir yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas. Berdasarkan keterangan kedua kurir tersebut serta hasil pendalaman di lapangan, penyidik kemudian melakukan penelusuran yang mengarah kepada WR sebagai pengendali distribusi.
Dalam kegiatan penegakan hukum tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 1 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi. Narkotika tersebut diketahui dikirim melalui pola ranjau serta memanfaatkan layanan ekspedisi untuk mengaburkan jejak distribusi.
Polri menjelaskan bahwa jaringan ini memanfaatkan jalur antar-pulau untuk memperluas peredaran barang haram. Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan penyalahgunaan narkotika serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.



