Informasi-realita.net-Surabaya – Dinamika politik dan sosial di Kota Surabaya kembali memanas pasca penandatanganan surat permohonan maaf oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kepada Ormas Madura Asli Sedarah (MADAS). Peristiwa tersebut berlangsung pada 6 Januari 2025 di Auditorium Kampus Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO) dan disaksikan langsung oleh Rektor UNITOMO yang disebut-sebut bertindak sebagai mediator.
Penandatanganan surat tersebut memicu gelombang reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Surabaya. Sejumlah tokoh menilai peristiwa itu sebagai preseden buruk dalam sejarah pemerintahan daerah hasil pemilu demokratis.
Tokoh masyarakat Surabaya sekaligus Ketua LSM MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan bahwa kejadian tersebut telah melukai harga diri dan martabat arek Suroboyo.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini bicara harga diri Suroboyo, harkat dan martabat arek Suroboyo, serta kehormatan pemimpin Kota Pahlawan. Peristiwa ini memalukan dan mencoreng wajah Surabaya,” tegas Heru.
Kecaman serupa disampaikan Drg David, tokoh masyarakat Surabaya. Ia menilai tindakan Armuji sebagai Wakil Wali Kota sangat tidak mencerminkan karakter arek Suroboyo yang identik dengan slogan WANI.
“Ini tindakan yang keliru dan melukai perasaan arek Suroboyo. Surabaya punya harga diri,” ujarnya dengan nada keras.
Heru MAKI menambahkan, pasca kejadian tersebut, dinamika perlawanan dari masyarakat Surabaya diprediksi akan menguat. Sebagai bentuk sikap kolektif, sejumlah tokoh sepakat menggelar Apel Siaga Arek Suroboyo WANI.
Apel siaga tersebut direncanakan berlangsung di halaman Balai Kota Surabaya, yang dinilai sebagai simbol rumah rakyat. Heru memastikan ribuan massa akan hadir untuk menyuarakan penolakan terhadap premanisme serta narasi pengkotakan masyarakat berdasarkan suku.
“Suroboyo WANI akan menjadi narasi utama. Ini bentuk perlawanan moral arek Suroboyo,” katanya.
Lebih lanjut, Heru MAKI bersama Drg David, Mas Purnama, dan Mas Ruddy Gaol menyatakan akan mendatangi Kampus
UNITOMO guna meminta klarifikasi langsung kepada Rektor UNITOMO terkait konsep dan desain pertemuan yang berujung pada penandatanganan surat permohonan maaf tersebut.
Menurut Heru, kehadiran dan peran Rektor UNITOMO sebagai saksi menjadikan pihak kampus tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut.
“Rektor UNITOMO harus bertanggung jawab karena secara sadar menjadi saksi atas penandatanganan surat permohonan maaf Wakil Wali Kota Surabaya,” tegasnya.
Ia pun menutup pernyataannya dengan peringatan keras.
“Pasca pers rilis arek Suroboyo WANI dan peristiwa di UNITOMO, Surabaya sementara tidak baik-baik saja. Catat itu,” pungkas Heru. (Red)

