Informasi-realita.net-Surabaya-Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, B.A., S.S., menggelar kegiatan Reses Sidang Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 dengan tajuk “Sapa Warga Kapas Madya” di Kelurahan Kapas Baru, Minggu (08/02/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi dan keluhan yang selama ini dihadapi, mulai dari persoalan infrastruktur, drainase, perbaikan jalan kampung, hingga pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, Baktiono menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal anggota dewan, melainkan kewajiban konstitusional untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan warga akan dicatat dan dibahas dalam forum DPRD sesuai dengan kewenangan Komisi C yang membidangi pembangunan.
“Reses ini adalah ruang komunikasi dua arah. Apa yang menjadi kebutuhan warga akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam perencanaan dan penganggaran,” ujar Baktiono.
Warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Sejumlah perwakilan RT/RW dan tokoh masyarakat hadir untuk menyampaikan usulan prioritas pembangunan di wilayah Kapas Madya dan Kapas Baru.
Ketua RW 03, Sujadmito, dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar berbagai persoalan administrasi dan hukum yang sempat menjadi kendala warga dapat terus mendapat pendampingan.
“Saya berharap, mumpung ada Bapak Baktiono sebagai anggota dewan yang membidangi ini, nama-nama warga kami bisa tetap baik dan tidak ada persoalan ke depan.
Memang masih ada warga yang belum tertib administrasi, tetapi alhamdulillah sekarang situasinya sudah lebih aman dan mulai tertata,” ungkap Sujadmito.
Ia juga mengapresiasi komunikasi yang selama ini terjalin antara warga dan anggota dewan. “Harapan kami, apapun yang menjadi kewenangan Anggota Dewan, khususnya untuk masyarakat RW 03, dapat benar-benar diperjuangkan. Kami mohon untuk dicermati dan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Baktiono menyoroti sejumlah persoalan penting yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah tidak boleh lagi terjadi karena dapat menghambat masa depan generasi muda.
Selain itu, ia mendorong warga yang masih memiliki surat tanah namun belum bersertifikat agar segera memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan tidak ada permasalahan di dalam keluarga, terutama terkait hak waris. Ia juga menegaskan bahwa pengurusan hak waris tidak dipungut biaya apabila dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Tak hanya itu, Baktiono mengajak para orang tua untuk mendaftarkan putra-putrinya dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ia menjelaskan bahwa bantuan pendidikan tersebut diberikan setiap tahun, dengan nominal Rp400.000 untuk siswa SD dan Rp750.000 untuk siswa SMP, guna meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah angka putus sekolah.
Dalam sesi dialog, salah satu warga menyampaikan keluhan terkait cucunya yang bersekolah di sekolah swasta dan memiliki tunggakan biaya sebesar Rp300.000. Menanggapi hal tersebut, Baktiono langsung memberikan respons cepat.
“Silakan nanti datang ke kantor saya, bawa data lengkapnya. Insyaallah akan kami bantu mencarikan solusi,” tegas Baktiono.
Pernyataan tersebut disambut apresiasi warga yang hadir. Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti pada forum dialog, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan bantuan nyata demi pembangunan yang merata, tertib administrasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya. (Red)



