Informasi-realita.net-Surabaya-Selesai sudah rangkaian penggeledahan dan penetapan tersangka dalam perkara di lingkungan ESDM Jawa Timur.
Nama-nama yang terseret, yakni AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim, OS sebagai Kabid Pertambangan, serta Ketua Tim Pengelolaan Air Tanah, kini sepenuhnya menjadi ranah penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, khususnya jajaran Asisten Pidana Khusus, untuk didalami hingga ke tahap penuntutan demi tegaknya keadilan.
Peristiwa ini wajar menimbulkan keterkejutan luas, terutama di kalangan eselon II Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dugaan pelanggaran yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menjadi pukulan serius terhadap integritas birokrasi.
Namun di tengah derasnya opini, asumsi, hingga spekulasi yang berkembang—bahkan menyeret berbagai pihak mulai dari pejabat sebelumnya hingga lingkaran pimpinan daerah—dibutuhkan sikap bijak dan jernih.
Narasi saling menyalahkan tanpa dasar justru berpotensi merusak tatanan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Momentum ini semestinya menjadi titik refleksi bersama. Seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu kembali menegaskan komitmen terhadap nilai dasar pengabdian, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas.
Budaya kerja yang dilandasi sense of belonging—rasa memiliki terhadap institusi—harus diperkuat agar setiap kebijakan dan tindakan tetap berada pada koridor kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Apa yang terjadi bukan sekadar kasus hukum, melainkan alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini adalah momen evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja, pengawasan, serta potensi celah perilaku koruptif di dalam sistem.
Lebih jauh, peristiwa ini mengingatkan kembali bahwa orientasi utama dari setiap pengabdian adalah kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Aparatur negara telah mendapatkan fasilitas dan jaminan, sehingga tidak ada ruang pembenaran bagi penyimpangan yang merugikan rakyat.
Dalam konteks ini, posisi Gubernur Jawa Timur harus ditempatkan sebagai simbol tertinggi pemerintahan daerah yang wajib dijaga marwah dan kehormatannya. Gubernur bukan sekadar jabatan administratif, melainkan representasi mandat rakyat yang dipilih secara sah dan demokratis.
Oleh karena itu, penting untuk meneguhkan kembali nilai kepatuhan, loyalitas, serta profesionalitas dalam menjalankan setiap arahan dan kebijakan pimpinan. Loyalitas yang dimaksud bukanlah kepatuhan membabi buta, melainkan kesetiaan pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketika ego sektoral dan “rasa keakuan” mulai mengemuka di antara jajaran OPD, di situlah potensi disharmoni muncul. Padahal, pembangunan Jawa Timur membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan yang kokoh.
Akhirnya, apa yang terjadi hari ini harus menjadi pelajaran berharga. Sebuah pengingat bahwa menjaga “wajah” pembangunan Jawa Timur berarti menjaga integritas, menjaga amanah, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Bravo Provinsi Jawa Timur.
Saya: Heru Satriyo, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur dan Indonesia Timur



