Informasi-realita.net-Pasuruan — Skandal dugaan korupsi berbasis penyelewengan dan manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BPOPP APBD I Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023 untuk SMK swasta se-Kabupaten Pasuruan akhirnya mulai terkuak ke permukaan.
Dugaan praktik koruptif ini ditengarai terjadi secara bersama-sama, masif, terstruktur, dan sistematis di sejumlah SMK swasta. Indikasi kuat muncul dari pola penggunaan anggaran yang dinilai janggal dan tidak masuk akal secara administratif.
Salah satu temuan paling mencolok adalah terkait waktu pencairan dan pelaporan dana.
Berdasarkan data yang dihimpun, dana BPOPP baru diterima pihak sekolah pada 23 Desember 2023. Namun secara mengejutkan, dalam kurun waktu hanya empat hari, dana tersebut telah diklaim habis digunakan sekaligus disertai SPJ lengkap.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait validitas penggunaan anggaran. Bahkan, tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim menemukan indikasi bahwa beberapa sekolah diduga telah menyiapkan dokumen SPJ sebelum dana resmi diterima.
“Ini bukan sekadar kejanggalan administratif, tapi sudah mengarah pada dugaan rekayasa sistematis dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” ungkap sumber internal investigasi.
Lebih jauh, MAKI Jatim mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa dokumen LPJ dari beberapa SMK swasta yang diduga kuat mengandung unsur manipulatif, termasuk indikasi penggunaan anggaran fiktif.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum makelar proyek sekaligus makelar kasus berinisial “R”. Sosok ini disebut-sebut memiliki peran dominan dalam praktik monopoli proyek pengadaan di lingkungan pendidikan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Pasuruan.
Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa pihaknya telah menjadikan oknum tersebut sebagai target investigasi prioritas.
“Oknum ‘R’ ini sudah masuk radar kami.
Tinggal satu langkah lagi untuk penajaman data sebelum kami seret ke ranah aparat penegak hukum. Meski ada informasi dia merasa ‘kebal hukum’ karena dibackup pihak tertentu, kita uji saja nanti,” ujarnya dengan nada tegas.
Ironisnya, oknum tersebut juga ditengarai kerap menjual nama institusi penegak hukum untuk menekan pihak sekolah, dengan tujuan memaksa mereka menggunakan produk atau jasa tertentu, seperti layanan internet.
Sebagai langkah konkret, MAKI Jatim telah melakukan koordinasi awal dengan Kejaksaan Negeri Pasuruan guna mengungkap dugaan praktik korupsi ini secara bersama-sama. Proses penyusunan berkas laporan hukum pun dikabarkan telah memasuki tahap akhir.
MAKI Jatim memastikan dalam waktu dekat laporan resmi akan segera dilayangkan, tidak hanya ke Kejari Pasuruan, tetapi juga ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu skandal besar di sektor pendidikan Jawa Timur, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah dan Kajati Jatim.(Red)



