Informasi-realita.net, BALI – Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengungkap jaringan judi online internasional dengan menangkap dua operator di kawasan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kedua tersangka berinisial IJT alias Gisel (23) dan WAB alias Guang Yun (31) diamankan pada 21 Januari 2026 di sebuah bangunan di Jalan Pratama Gang Hasan No. 3.
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Aszhari Kurniawan, mengungkapkan bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang telah beroperasi sejak beberapa tahun terakhir.
“Keduanya diketahui pernah bekerja sebagai operator judi online di Filipina sekitar tahun 2024,” ujarnya.
Menurut Aszhari, aktivitas ilegal tersebut sempat terhenti ketika aparat di Filipina melakukan penggerebekan besar-besaran pada Oktober 2025. Namun, para tersangka justru dipindahkan oleh jaringan mereka ke Kamboja untuk melanjutkan operasi serupa.
Setelah kembali digerebek di Kamboja pada Januari 2026, para pelaku diperintahkan pulang ke Indonesia dan membuka basis operasi baru di Bali.
Di lokasi tersebut, IJT bertugas menawarkan situs judi melalui telemarketing, sementara WAB berperan sebagai operator layanan pelanggan.
Polisi menyebut faktor ekonomi menjadi motif utama keduanya tetap menjalankan aktivitas ilegal tersebut, meski berulang kali berpindah negara untuk menghindari penegakan hukum.
“Keduanya tergiur iming-iming gaji besar sehingga tetap bertahan dalam jaringan ini,” kata Aszhari.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa kedua tersangka bekerja di bawah kendali pimpinan berbeda. Situs ketua.co diduga dikendalikan oleh sosok berinisial PNJ yang berada di Kamboja, sementara situs GN77 dikendalikan oleh CND yang terlacak berada di Kalimantan.
Saat ini, Ditressiber Polda Bali masih melakukan pengembangan untuk memburu para aktor utama yang diduga berada di luar negeri.
Polisi menegaskan jaringan ini bersifat sangat adaptif karena mampu berpindah lokasi lintas negara guna menghindari kejaran aparat.



