Informasi-realita.net, SURABAYA — Humas Aliansi Geranat’s (Gerakan Rakyat Transportasi Online) Jawa Timur, Junaidi Abdilah, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Surabaya dan para pengguna jalan yang melintas di sejumlah titik aksi demonstrasi ojek online (ojol) pada Rabu, 20 Mei 2026.
Junaidi menyebutkan, diperkirakan sekitar 1.500 pengemudi ojol dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Jember, Situbondo, Gresik, Malang, hingga wilayah lainnya akan memadati sejumlah titik di Kota Surabaya untuk mengikuti aksi penyampaian aspirasi.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat Surabaya apabila aksi ini nantinya menimbulkan kemacetan atau ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Aksi ini merupakan bentuk perjuangan para driver online demi mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Junaidi Abdilah.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang akan melakukan pengamanan selama aksi berlangsung agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, Junaidi menghimbau masyarakat agar memilih jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas, mengingat jumlah massa ojol yang diperkirakan hadir lebih besar dari perkiraan awal.
Dalam aksi tersebut, ribuan driver ojol yang tergabung dalam Aliansi Geranat’s Jawa Timur membawa sejumlah tuntutan nasional kepada pemerintah pusat. Mereka mendesak segera diterbitkannya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pengemudi online di seluruh Indonesia.
Aksi dipimpin oleh Pj Achmad Tito dan Puji Waluyo selaku perwakilan Geranat’s Jawa Timur. Massa aksi menilai hingga kini driver online belum memiliki kepastian regulasi yang jelas terkait tarif, perlindungan kerja, hingga hubungan kemitraan dengan aplikator.
Empat tuntutan nasional yang dibawa dalam aksi tersebut meliputi kenaikan tarif penumpang roda dua (R2), regulasi pengantaran barang dan makanan untuk R2 dan R4, tarif bersih roda empat (R4), serta penerbitan UU Transportasi Online Indonesia.
Selain itu, Geranat’s Jatim juga menyampaikan tuntutan lokal seperti penolakan eksploitasi driver di zona merah, evaluasi program berbayar aplikator, pelibatan Geranat’s dalam regulasi transportasi online di Jawa Timur, hingga permintaan agar biaya parkir driver online ditanggung aplikator maupun penumpang.
“Aksi ini bukan sekadar persoalan tarif, tetapi menyangkut kepastian hukum dan perlindungan terhadap ribuan driver online yang selama ini menjadi bagian penting penggerak ekonomi masyarakat,” tegas Pj Achmad Tito.
Geranat’s Jawa Timur menegaskan akan terus mengawal perjuangan tersebut hingga pemerintah benar-benar menghadirkan regulasi yang berpihak kepada pengemudi transportasi online di Indonesia.



