Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaMedia dan Masyarakat Siap Sampaikan Aduan Dugaan Perjudian ke Polda Jatim, Soroti...

Media dan Masyarakat Siap Sampaikan Aduan Dugaan Perjudian ke Polda Jatim, Soroti Penegakan Hukum di Probolinggo Kota

Informasi-realita.net, PROBOLINGGO – Sejumlah awak media bersama elemen masyarakat berencana menyampaikan pengaduan resmi kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan judi dadu yang disebut masih berlangsung di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik perjudian yang dinilai meresahkan serta bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas perjudian tersebut diduga masih terjadi di beberapa lokasi. Kondisi ini memunculkan harapan agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain menyampaikan laporan terkait dugaan perjudian, masyarakat dan awak media juga berencana mengirimkan surat pengaduan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jawa Timur, antara lain Kapolda Jawa Timur, Wakapolda Jawa Timur, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Subdirektorat Jatanras, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Masyarakat berharap laporan tersebut dapat menjadi bahan perhatian dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah penyelidikan maupun pengecekan lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, publik juga menyoroti adanya informasi pergantian jabatan Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota. IPTU Zaenal Arifin yang selama ini menjabat sebagai Kasatreskrim disebut akan mendapatkan penugasan baru, sementara posisinya dikabarkan akan diisi oleh AKP Didik Haryono, S.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi.

Pergantian pejabat di lingkungan kepolisian tersebut diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum, termasuk pemberantasan berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan tindak pidana lainnya.

Masyarakat juga berharap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi beban pekerjaan bagi pejabat yang baru. Harapan tersebut muncul karena praktik perjudian dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari gangguan keamanan lingkungan hingga permasalahan ekonomi keluarga.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Republik Indonesia telah menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis daring. Komitmen tersebut menjadi dasar harapan masyarakat agar seluruh jajaran kepolisian di daerah dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, terkait berbagai informasi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, seluruhnya masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga terdapat fakta hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat menegaskan bahwa langkah pelaporan yang akan dilakukan bukan untuk menyudutkan institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah Kota Probolinggo dan sekitarnya.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!