SURABAYA | informasi-realita.net – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak di bawah umur yang menyeret nama Gion Spa and Pub Surabaya terus menjadi sorotan publik. Menanggapi berbagai pemberitaan yang beredar, pihak manajemen akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Ivan, perwakilan Gion Spa and Pub yang berlokasi di kawasan Ruko HR Muhammad Square, Surabaya Barat, menegaskan bahwa proses hukum saat ini sepenuhnya berada dalam penanganan aparat kepolisian.
Menurutnya, penyelidikan terkait dugaan TPPO dan eksploitasi anak tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polda Lampung. Pihaknya memilih menunggu hasil penyelidikan resmi yang saat ini masih berjalan.
“Kasusnya sudah ditangani di Lampung. Saya juga masih menunggu hasil perkembangan dari proses yang sedang berlangsung,” ujar Ivan, Minggu (7/6/2026).
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik perdagangan orang dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Nama Gion Spa and Pub turut disebut dalam rangkaian penyelidikan yang kini menjadi perhatian masyarakat dan berbagai pihak.
Meski demikian, hingga saat ini aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut.
Publik berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap korban apabila terbukti terjadi tindak pidana.
Sementara itu, pihak Gion Spa and Pub menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung hingga adanya hasil resmi dari penyidik.
Dikutip dari media memorandum.com

