Informasi-Realita.net,Surabaya – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 4.061 tersangka berhasil diamankan beserta berbagai barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jawa Timur, Rabu (24/6/2026).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polda Jatim dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut menjadi bagian dari pengabdian Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
Selama Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim bersama jajaran berhasil menyita barang bukti berupa 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi serta 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Menurut Kombes Pol Muhammad Kurniawan, jumlah pengungkapan kasus pada Semester I Tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara jumlah tersangka yang diamankan juga meningkat sebesar 4,91 persen.
“Data ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim dan jajaran terus berjalan secara maksimal dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur,” ungkapnya.
Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, Polda Jawa Timur memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan yang sama, Polda Jatim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.
Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan kasus menunjukkan Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah sasaran peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lokal maupun internasional.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas serta langkah-langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Polda Jawa Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui pengungkapan ribuan kasus dan pemusnahan barang bukti ini, Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba demi terwujudnya Jawa Timur yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.



