Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaHukum kriminalKejari Tulungagung Geledah Dua OPD, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griya Dalem...

Kejari Tulungagung Geledah Dua OPD, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griya Dalem Kanjengan Rp10 Miliar

Informasi-Realita.Net,TULUNGAGUNG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (1/7/2026), dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan Tahun Anggaran 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima dan telah melalui proses penyelidikan sejak Mei 2026.

“Perkara ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan umum. Fokus penyidikan antara lain terkait proses dan nilai pengadaan tanah,” ujar Roni.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar. Selain itu, terdapat biaya jasa notaris sebesar Rp125 juta dan biaya jasa appraisal sebesar Rp57 juta.

Penyidik juga menemukan bahwa hingga saat ini aset tersebut belum memiliki sertifikat hak pakai. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang sedang didalami dalam proses penyidikan.

Selama penanganan perkara, Kejari Tulungagung telah memeriksa sekitar 30 orang saksi, yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah, pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, hingga pemilik lahan sebelumnya.

Dalam penggeledahan di dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pengadaan tanah.

Sebagai langkah lanjutan, Kejari Tulungagung akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan potensi kerugian keuangan negara.

“Kami akan meminta BPKP melakukan penghitungan kerugian negara agar proses penyidikan dapat segera dituntaskan,” kata Roni.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Tulungagung masih terus mendalami seluruh rangkaian proses pengadaan tanah tersebut dan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Redaksi
Redaksi
“Dream Big, Never Give Up”
RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!