Informasi-Realita.net,Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui layanan yang tersedia 24 jam tanpa dipungut biaya, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian. Call Center 110 juga menjadi media untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan secara cepat dan mudah.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab sehingga dapat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
Layanan Call Center 110 memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya:
- Gratis tanpa biaya.
- Beroperasi selama 24 jam.
- Akses mudah.
- Respons cepat dari petugas kepolisian.
Dengan adanya layanan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan melalui pelaporan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan humanis sebagai wujud kehadiran Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.


