Informasi-Realita.Net,SURABAYA – Pelarian LL alias Pace, pria berusia 24 tahun yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan penganiayaan terhadap dua petugas valet di salah satu tempat hiburan di Surabaya, akhirnya berakhir.
LL memilih menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (9/8/2026) malam. Ia datang dengan didampingi pihak keluarga dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung mengatakan, setelah LL menyerahkan diri, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik kemudian menetapkan LL sebagai tersangka.
“Setelah terpenuhi dua alat bukti yang cukup, saudara LL ditetapkan sebagai tersangka,” ujar David, Rabu (12/8/2026).
Perkara tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 25 Juli 2026. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap dua petugas valet.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sedikitnya delapan item barang bukti. Di antaranya rekaman kamera pengawas atau CCTV serta sejumlah barang yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.
Selain itu, penyidik masih melakukan pencarian terhadap dua senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Berdasarkan keterangan LL kepada penyidik, kedua senjata tajam itu diduga dibuang ke aliran sungai di kawasan Gunung Sari dan Genteng, Surabaya. Polisi masih berupaya menemukan barang bukti tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.
Dengan ditetapkannya LL sebagai tersangka, polisi kini telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap dua petugas valet tersebut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta melengkapi alat bukti.
AKBP David Manurung menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan maupun tindakan yang mengarah pada premanisme.
Polisi memastikan proses hukum terhadap LL berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


