Informasi-realita.net, Jakarta Selatan — Kasus viral pengendara Toyota Alphard putih yang diduga menghantam sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) menggunakan batu bata di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru.
Perselisihan antara kedua pihak tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi di Polsek Pesanggrahan. Berdasarkan unggahan video yang beredar di media sosial, proses mediasi tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syahalam bersama sejumlah pihak terkait.
Dalam mediasi tersebut, pihak pengendara Alphard disebut bersedia mengganti seluruh kerugian yang dialami pengemudi ojol akibat kerusakan sepeda motornya.
Kesepakatan tersebut menjadi titik temu setelah sebelumnya aksi pengendara Alphard yang diduga menghantam motor ojol menggunakan batu bata viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Sebelumnya, insiden disebut terjadi di Jalan Veteran Raya, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026). Peristiwa diduga bermula ketika sepeda motor yang dikendarai pengemudi ojol tidak sengaja menyenggol kaca spion Toyota Alphard.
Pengemudi ojol disebut telah meminta maaf setelah kejadian tersebut. Namun, persoalan kemudian memanas hingga pengendara Alphard diduga mengambil batu bata dan menghantam sepeda motor ojol.
Video kejadian tersebut kemudian menyebar luas di media sosial. Warganet ramai mengecam tindakan tersebut karena dinilai berlebihan apabila benar kerusakan pada spion terjadi akibat ketidaksengajaan dan pengemudi ojol telah menyampaikan permintaan maaf.
Dalam perkembangan terbaru, kedua pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi. Pihak Alphard disebut menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh kerugian korban.
Langkah penyelesaian secara musyawarah tersebut sekaligus menjadi penutup sementara atas polemik yang sempat menyita perhatian publik.
Meski demikian, informasi mengenai nilai kerugian dan bentuk kesepakatan secara rinci belum disampaikan secara terbuka. Publik juga masih menunggu keterangan resmi kepolisian mengenai hasil mediasi tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perselisihan di jalan raya sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan komunikasi, tanpa tindakan yang berpotensi memperbesar persoalan.


