INFORMASI-REALITA.NET,SITUBONDO – Upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan jajaran aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Situbondo.
Salah satunya melalui razia atau penggeledahan gabungan yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Senin (21/9/2026) malam. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap warga binaan, khususnya yang berkaitan dengan perkara narkotika.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Situbondo tidak bekerja sendiri. Sejumlah unsur turut dilibatkan dalam tim gabungan, di antaranya Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo beserta jajaran, Subdenpom Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Puslatpur 5 Marinir Baluran, Satpol PP Situbondo, BNN Kabupaten Situbondo, Pos AL Panarukan, serta Kejaksaan Situbondo.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus melakukan pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di dalam rutan.
Kapolres: Bagian dari Pengawasan Rutin
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bagian dari pengawasan rutin terhadap kondisi keamanan di dalam rutan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujar AKBP Bayu.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kamar hunian warga binaan, tetapi juga dilanjutkan dengan pemeriksaan urine sebagai salah satu langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
“Selain penggeledahan kamar hunian, kami juga melakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan kasus narkotika sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Kamar Hunian dan Barang Pribadi Diperiksa
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan.
Pemeriksaan mencakup barang-barang pribadi serta sejumlah area yang dinilai berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Petugas melakukan pemeriksaan dengan tetap mengedepankan ketertiban dan pendekatan humanis selama kegiatan berlangsung.
Selain pemeriksaan kamar, sejumlah warga binaan kasus narkotika juga menjalani tes urine.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan warga binaan menjalani proses pembinaan dalam lingkungan yang aman serta meminimalkan potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba selama berada di Rutan Kelas IIB Situbondo.
Tidak Ditemukan Narkotika dan Obat Terlarang
Dari hasil pemeriksaan ruangan tahanan, petugas menyatakan tidak menemukan barang berbahaya maupun barang yang mencurigakan.
Selain itu, dalam penggeledahan tersebut juga tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun obat terlarang di dalam kamar tahanan.
Sementara itu, pemeriksaan urine dilakukan terhadap 50 orang warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, hasil tes urine terhadap 50 warga binaan dinyatakan negatif terhadap amfetamin dan metamfetamin.
Hasil tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Situbondo.
Sinergi Antarinstansi Diperkuat
Razia gabungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pemasyarakatan.
Dengan melibatkan berbagai unsur, pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib dan humanis.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antarinstansi diharapkan semakin kuat dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain menjadi langkah pencegahan, hasil razia dan pemeriksaan urine juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Kelas IIB Situbondo ke depan.
Upaya tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Situbondo.


