INFORMASI-REALITA.NET,PONOROGO – Jajaran Polres Ponorogo berhasil mengungkap 11 kasus kriminal dan mengamankan 14 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026. Pengungkapan tersebut mencakup kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berbagai modus.
Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa menyampaikan, operasi yang berlangsung selama kurang lebih 12 hari itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ponorogo.
“Operasi Sikat Semeru 2026 dilaksanakan mulai 10 Oktober 2026 sampai dengan 21 Oktober 2026. Kami berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 14 orang,” kata Damus Asa, Kamis (22/10/2026).
Dari total 14 tersangka yang diamankan, sebanyak delapan orang merupakan tersangka dalam kategori target operasi (TO), sedangkan enam lainnya masuk kategori non-target operasi (non-TO). Rinciannya, enam kasus termasuk target operasi dan lima kasus lainnya merupakan non-target operasi.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah pencurian gabah dengan modus menyamar sebagai orang dalam. Pelaku diduga mengenakan sarung dan pakaian tertentu untuk mengelabui penjaga agar tidak menimbulkan kecurigaan. Sementara itu, dua rekannya bertugas membantu mengangkut gabah ke kendaraan yang telah disiapkan.
Modus tersebut memperlihatkan bahwa pelaku diduga telah membagi peran untuk mempermudah aksinya. Penyamaran digunakan untuk mengurangi kecurigaan, sedangkan rekan lainnya membantu memindahkan hasil curian.
Selain pencurian gabah, polisi juga mengungkap kasus pembobolan rumah di wilayah Kecamatan Sukorejo. Dalam perkara ini, dua tersangka diduga masuk melalui bagian belakang rumah, kemudian mengacak-acak isi rumah sebelum mengambil perhiasan emas seberat 209,72 gram dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Kerugian berupa perhiasan emas dengan berat lebih dari 200 gram tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan kasus pencurian di Ponorogo. Kedua tersangka kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tak hanya menyasar barang berharga di dalam rumah, Operasi Sikat Semeru 2026 juga mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor. Modus yang digunakan beragam, mulai dari memanfaatkan kendaraan yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel hingga mengambil kendaraan yang diparkir di lokasi sepi.
Dalam sejumlah perkara, pelaku diduga merusak bagian setang atau kunci kendaraan untuk mempermudah pencurian. Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan, sekalipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.
Kapolres Ponorogo menegaskan, pengungkapan kasus dalam operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Warga yang hendak meninggalkan rumah juga diminta memastikan pintu dan akses masuk terkunci dengan baik.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Ponorogo berharap penindakan terhadap tindak kriminal dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat. Pengungkapan 11 kasus dengan 14 tersangka tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ponorogo.


