INFORMASI-REALITA.NET,KEDIRI KOTA – Gerak Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Kediri Kota dalam menindaklanjuti pengaduan dugaan penjualan alat kesehatan di Toko Surya Agung Medika mulai menuai sorotan tajam. Awak media mempertanyakan keseriusan dan kecepatan tindak lanjut penyidik setelah pemilik toko yang dijadwalkan hadir pada 22 Oktober 2026 dilaporkan belum memenuhi undangan pertama.
Persoalannya bukan semata-mata ketidakhadiran pemilik toko. Yang menjadi tanda tanya adalah apa langkah konkret penyidik setelah pihak yang diundang tidak hadir?
Berdasarkan dokumentasi percakapan WhatsApp dengan Kanit Pidsus Aiptu Bagus, sebelumnya menyampaikan bahwa pemilik toko belum hadir. Saat ditanya mengenai perkembangan, awak media diminta melakukan konfirmasi kembali pada hari Selasa.
Namun, ketika awak media kembali menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan, jawaban yang diterima justru, “Masih menunggu Bang.”
Jawaban singkat itu tentu menyisakan pertanyaan besar. Menunggu apa? Menunggu pihak yang bersangkutan datang dengan sendirinya, atau penyidik sedang menyiapkan langkah lanjutan sesuai prosedur?
Jika pihak yang diundang tidak hadir, publik tentu berharap ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya. Bukan berarti penyidik harus mengabaikan prosedur, tetapi penanganan pengaduan juga semestinya tidak terkesan berjalan tanpa kepastian.
Awak media menjalankan fungsi jurnalistik untuk mencari informasi, melakukan verifikasi, dan menyampaikan perkembangan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, pertanyaan mengenai tindak lanjut pengaduan merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang akurat, bukan bentuk intervensi terhadap penyidikan.
Ketika konfirmasi sudah dilakukan dan perkembangan masih belum jelas, wajar apabila muncul pertanyaan mengenai efektivitas komunikasi dan kecepatan tindak lanjut Unit Pidsus Polres Kediri Kota.
Jangan sampai masyarakat melihat penanganan pengaduan hanya bergerak ketika ditanya berulang kali. Penyidik memang membutuhkan waktu untuk bekerja, tetapi kejelasan mengenai tahapan yang sedang berjalan juga penting agar tidak menimbulkan kesan bahwa persoalan dibiarkan menggantung.
Pengaduan yang menjadi perhatian ini berkaitan dengan dugaan penjualan strip alat tes kolesterol tanpa kemasan di Toko Surya Agung Medika, Kota Kediri. Dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif melalui bukti, keterangan pihak terkait, dan ketentuan yang berlaku.
Belum ada kesimpulan bahwa pihak toko melakukan pelanggaran. Namun, justru karena persoalannya belum terang, langkah pemeriksaan dan penjelasan mengenai perkembangan penanganan menjadi penting.
Awak media mempertanyakan apakah pemilik toko telah dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan, apakah undangan atau panggilan berikutnya sudah disiapkan, serta apa kendala yang menyebabkan belum adanya kepastian mengenai kehadirannya.
Pertanyaan itu semestinya dijawab berdasarkan perkembangan faktual, bukan dibiarkan menjadi spekulasi
Sorotan terhadap Unit Pidsus Polres Kediri Kota bukan untuk menghakimi penyidik ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Namun, ketika sebuah pengaduan telah menjadi perhatian publik, transparansi mengenai perkembangan yang dapat disampaikan dan kejelasan langkah berikutnya sangat diperlukan.
Awak media masih berupaya memperoleh keterangan lanjutan dari Unit Pidsus Polres Kediri Kota dan pihak Toko Surya Agung Medika. Hingga berita ini disusun, berdasarkan dokumentasi komunikasi yang tersedia, belum diperoleh kepastian mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap pemilik toko.
Kini, pertanyaan yang menunggu jawaban sederhana tetapi mendasar: setelah undangan pertama tidak dipenuhi, apa langkah nyata Pidsus Polres Kediri Kota?
Publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan kejelasan. Dan awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi sampai informasi yang berimbang dapat disajikan kepada masyarakat.


