INFORMASI-REALITA.NET BANYUWANGI – Persoalan dugaan penanganan truk bermuatan minuman keras di Banyuwangi terus menjadi perhatian publik. Kali ini, proses klarifikasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banyuwangi menjadi sorotan, menyusul polemik pengembalian uang sebesar Rp20 juta yang sebelumnya mencuat.
Berdasarkan komunikasi melalui WhatsApp dengan Kasi Propam Polresta Banyuwangi Iptu Karyono Setyawan, S.H., M.H.. pada Sabtu (7/11/2026), Iptu Karyono Setyawan, S.H., M.H... Propam membenarkan bahwa persoalan tersebut masih dalam proses klarifikasi.
Ipda Eko Cuk Sudarsono, S.H., merupakan perwira pertama Kepolisian Republik Indonesia yang menjabat sebagai Kanit Tim Perintis Presisi Satuan Samapta Polresta Banyuwangi.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut, Kasi Propam menyampaikan bahwa sejumlah pihak terkait turut dimintai keterangan.
“Pihak terkait permasalahan tersebut kami klarifikasi, termasuk driver truk dan pemilik barang,” demikian jawaban pihak Propam Polresta Banyuwangi melalui pesan WhatsApp.
Klarifikasi terhadap driver truk dan pemilik barang tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap secara utuh duduk persoalan yang terjadi.
Sebelumnya, polemik mencuat setelah adanya informasi mengenai pengembalian uang sebesar Rp20 juta yang dikaitkan dengan persoalan penanganan truk bermuatan minuman keras tersebut.
Peristiwa ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai kronologi penanganan kendaraan, alasan terjadinya pengembalian uang, serta pihak-pihak yang mengetahui dan terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut.
Publik pun menunggu penjelasan terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi.
Dalam komunikasi dengan pihak Propam, awak media juga meminta penjelasan mengenai jumlah anggota yang dimintai keterangan serta apakah klarifikasi turut menyentuh Kasat Samapta Polresta Banyuwangi.
Namun, hingga komunikasi berlangsung, belum diperoleh penjelasan terperinci mengenai jumlah personel yang diperiksa maupun keterlibatan unsur pimpinan satuan dalam proses tersebut.
Media Informasi Realita meminta Kapolresta Banyuwangi melalui Kasi Humas memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan persoalan ini.
Termasuk memastikan apakah klarifikasi hanya dilakukan terhadap Ipda Eko dan personel yang terlibat langsung di lapangan atau juga mencakup pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam satuan terkait.
Propam Polresta Banyuwangi diharapkan dapat menjalankan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil akhir klarifikasi maupun kesimpulan pemeriksaan terkait dugaan pengembalian uang Rp20 juta tersebut.
Media Informasi Realita akan terus mengawal perkembangan persoalan ini demi keterbukaan informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

