Informasi-Realita.net,Tuban – Satreskrim Polres Tuban Berhasil menggerebek duduga gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jl. Maulana Ishaq, Merkawang, Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Bancar, yang diduga milik T & C.
” Petugas hanya menemukan barang bukti di TKP sebanyak 12 buah tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 ton,” ujar Kasat Reskrim Iptu Riyanto, (04/11/2023).
Iptu Riyanto menjelaskan, penggerebekan itu berlangsung (2/11/2023). Tidak ditemukan pemilik saat dilakukan penggerebekan.
Humas Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Bapak Ahad Rahedi saat di konfirmasi awak media mengatakan, Kami apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan
“ dan akan berkoordinasi terkait dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna sinergi dalam menekan angka penyalahgunaaan BBM Bersubsidi,” ujarnya


