Informasi-Realita.net, BLITAR||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Blitar, pada Sabtu (04/11/2023) .
Ada 558 calon DCT yang masuk dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang. Berkurang sembilan calon dari jumlah daftar calon sementara (DCS) yang telah ditetapkan sebelumnya sebanyak 567 calon.

“Jumlah DCT Kabupaten Blitar ditetapkan sebanyak 558 calon atau berkurang sembilan calon dibandingkan jumlah DCS yang sebelumnya kami tetapkan sebanyak 567 calon. Hari ini kami umumkan penetapan jumlah DCT melalui website KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso, Sabtu (4/11/2023).
Hadi mengatakan jumlah DCT sebanyak 558 calon itu terdiri atas 316 laki-laki dan 242 perempuan.
Dengan komposisi itu, persentase keterwakilan perempuan di DCT Kabupaten Blitar mencapai 43,37 persen atau melebihi kuota yang telah ditetapkan 30 persen.
Dikatakannya, terkait jumlah DCT berkurang sembilan calon jika dibandingkan jumlah DCS karena ada tujuh calon yang dihapus sendiri oleh partai politik dan dua calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dua calon dinyatakan TMS karena memang tidak memenuhi syarat di calon pengganti. Sedang tujuh calon dihapus oleh partai politik,” ujarnya.
Setelah penetapan DCT, kata Hadi, tahapan berikutnya, yaitu, kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Terkait tahapan kampanye ini, kami minta partai politik peserta Pemilu segera menyiapkan tim kampanye dan didaftarkan ke KPU. Semua struktur tim kampanye harus didaftarkan di KPU,” katanya.
Berikut daftar DCT yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Blitar. Daftar DCT tersebut bisa dilihat di link dibawah ini:
https://bit.ly/DCTBlitarPemilu2024
https://kab-blitar.kpu.go.id/berita/baca/8143/pengumuman-penetapan-daftar-calon-tetap-dct-anggota-dprd-kabupaten-blitar-pemilu-2024
(**)



