Informasi-Realita.net, BLITAR||
Upaya untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) terus dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
Upaya tersebut seperti dilakukan oleh pemerintah desa (Pemdes) Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dengan melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan bertempat di Balai Desa Kawedusan, pada Sabtu (04/11) malam.

(doc : Anto)
Untuk memberikan penyuluhan ini, pemdes bekerjasama dengan aparat kepolisian dan dibalut dengan hiburan wayang kulit dengan dalang Ki Sundoko untuk menarik minat para masyarakat desa.
Turut hadir Forpimcam Ponggok, Bhabinkamtibmas, Babinsa desa Kawedusan, Kepala Desa Kawedusan Ahmad Farid, BPD, aparat desa, serta disaksikan oleh seluruh masyarakat desa.
Kesempatan ini, Kepala desa kawedusan Ahmad Farid menyampaikan, acara pokok penyuluhan bahayanya penyalahgunaan narkoba. Dan untuk hiburan wayang kulit, untuk menarik minat para masyarakat desa.
”Acara ini menjadi salah satu upaya dalam memerangi serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba, dan tentunya tidak semua warga tahu akibat dari penyalahgunaan yang bisa membahayakan kesehatan juga merusak generasi muda ”, ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan, penyuluhan ini juga sebagai bentuk dukungan serta sinergi semua jajaran pemerintah dengan APH dalam melindungi generasi penerus bangsa.
Ahmad Farid juga berharap, dengan adanya penyuluhan ini masyarakat khususnya warga desa Kawedusan bisa lebih memahami bahaya serta akibat yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
”Dengan adanya kegiatan ini, khususnya warga desa Kawedusan menjadi lebih mengerti dan memahami tentang bagaimana narkoba bisa membahayakan kesehatan belum lagi bila berurusan dengan hukum. Dan tentunya juga bisa merusak generasi penerus bangsa”, pungkasnya.
(Anto)



