Informasi-Realita.net,Bali – Seteleh Viralnya pemberitaan bahwa Polresta Denpasar mengamankan satu truk yang dimodifikasi menjadi jenis tangki untuk mengisi BBM solar bersubsidi beberapa pekan lalu, ternyata hal tersebut tidak ada kabar bak hilang ditelan ombak.
Pasalnya, truk modifikasi yang digunakan bernopol ganda yang di belakang DK 8572 SX dan yang depan DK 8156 HA, Sudah tidak ada di halaman Polresta Denpasar.
Tidak hanya disitu saja, supir yang diamankan dengan barang bukti truk berisi Solar, kini sudah melakukan aktivitasnya kembali yakni melakukan penimbunan dengan cara mengisi di sejumlah SPBU.
Bahkan awak media berkoordinasi oleh Kanit Tipdter, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kapolresta Denpasar, enggan menanggapi pertanyaan dari rekan rekan.
Secarah terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. mengatakan, “ Terima kasih infonya,”singkatnya
Tentunya dalam hal ini masyarakat sangat menyayangkan kinerja aparat penegak hukum Polresta Denpasar (Polda Bali) yang seolah tidak profesional dalam menindak tegas bisnis nakal tersebut.
Dalam hal ini, tak salah jika masyarakat menduga ada oknum aparat penegak hukum yang sudah terima upeti dari para mafia BBM subsidi.
Sehingga Truck tersebut bisa keluar dan melakukan aktivitasnya lagi tanpa takut atau yang diduga pemilik bisnis penyalahgunaan mafia BBM Subsidi tersebut kebal hukum.



