Informasi-Realita.net,Mojokerto — Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 730A ruas Tol Surabaya–Mojokerto arah Mojokerto pada Rabu (19/8/2026) kini menjadi perhatian. Bukan hanya kendaraan yang terlibat, kondisi jalur sebelum kecelakaan juga mulai dipertanyakan.
Informasi yang diterima Media Informasi Realita menyebutkan, salah satu kendaraan yang terlibat disebut-sebut merupakan Toyota Land Cruiser yang digunakan oleh anak Bupati Jombang. Namun, identitas pengemudi serta posisi kendaraan dalam kecelakaan masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Di tengah insiden tersebut, muncul informasi mengenai adanya kegiatan atau pekerjaan perbaikan di sekitar lokasi yang menyebabkan penyempitan jalur.
Jika memang terdapat penyempitan jalur, sejumlah pertanyaan pun muncul. Siapa pelaksana pekerjaan? Apakah kegiatan tersebut telah mendapatkan izin atau rekomendasi? Bagaimana bentuk koordinasi dengan pihak PJR? Dan apakah sistem pengamanan serta rekayasa lalu lintas di lokasi telah memenuhi ketentuan keselamatan?
Media Informasi Realita telah melakukan konfirmasi kepada pihak PJR Jatim 3 terkait kegiatan pekerjaan dan kondisi jalur di sekitar KM 730A.
Dalam keterangannya, pihak PJR Jatim 3 menyampaikan bahwa informasi belum diterima mengenai proyek atau kegiatan tersebut.
Keterangan tersebut sekaligus memperjelas bahwa keberadaan kegiatan pekerjaan di lokasi memang telah diketahui oleh pihak terkait.
Namun, persoalan berikutnya adalah bagaimana pelaksanaan pengamanan di lapangan.
Apakah penyempitan jalur telah diatur melalui rekayasa lalu lintas yang memadai? Apakah rambu-rambu, cone, barrier, lampu peringatan maupun petugas pengatur lalu lintas telah ditempatkan sesuai kebutuhan?
Hal inilah yang menjadi penting untuk diperjelas, mengingat kecelakaan terjadi di sekitar lokasi yang sebelumnya disebut terdapat aktivitas pekerjaan.
Pihak Jasa Marga Surabaya–Mojokerto (JSM) juga telah dikonfirmasi oleh Media Informasi Realita mengenai dugaan kegiatan dan penyempitan jalur tersebut.
Konfirmasi diarahkan pada status pekerjaan, pihak pelaksana, bentuk koordinasi dengan PJR, serta sistem pengamanan pengguna jalan selama kegiatan berlangsung.
Sebab, ketika terdapat pekerjaan yang mengubah kondisi normal lajur tol, keselamatan pengguna jalan menjadi hal yang sangat penting.
Rambu harus terlihat jelas. Pembatas harus mudah dikenali. Pengaturan arus kendaraan harus aman. Dan koordinasi antara pengelola jalan tol, pelaksana pekerjaan serta petugas kepolisian harus berjalan dengan baik.
Ketika pengguna jalan terbukti lalai dan menyebabkan kerusakan terhadap aset jalan tol, tentu terdapat mekanisme pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, bagaimana apabila dalam hasil pemeriksaan nantinya ditemukan bahwa kondisi jalur, penyempitan lajur atau sistem pengamanan pekerjaan turut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan?
Pertanyaan ini penting bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh faktor penyebab kecelakaan diperiksa secara objektif.
Kecelakaan di jalan tol tentunya harus dilihat dari berbagai faktor. Kondisi pengemudi, kendaraan, cuaca, kondisi jalan, hingga rekayasa lalu lintas semuanya perlu diperiksa.
Apabila memang terdapat penyempitan jalur akibat pekerjaan sebelum kecelakaan, kondisi tersebut juga patut menjadi bagian dari pemeriksaan.
Jangan sampai kecelakaan hanya dilihat dari sisi pengemudi, sementara kondisi lapangan dan sistem pengamanan pekerjaan tidak diperiksa secara menyeluruh.
Keselamatan harus menjadi tanggung jawab bersama. Pengguna jalan wajib berhati-hati, sementara setiap kegiatan pekerjaan di jalan tol juga harus memastikan kondisi tersebut tidak membahayakan pengguna jalan.
Media Informasi Realita menegaskan bahwa hingga saat ini belum menyimpulkan penyempitan jalur sebagai penyebab kecelakaan.
Media juga tidak menyatakan bahwa kegiatan pekerjaan tersebut tidak memiliki izin.
Justru, dengan adanya konfirmasi bahwa PJR Jatim 3 telah menerima informasi mengenai proyek tersebut, fokus pertanyaan kini bergeser pada bagaimana koordinasi dan pengamanan proyek tersebut dilaksanakan di lapangan.
Apa bentuk koordinasinya? Siapa pelaksana pekerjaan? Bagaimana rekayasa lalu lintas diterapkan? Apakah seluruh perlengkapan pengamanan telah dipasang sesuai standar? Dan apakah kondisi penyempitan jalur telah benar-benar aman bagi pengguna jalan?
Media Informasi Realita akan terus melakukan konfirmasi kepada JSM, PJR Jatim 3 maupun pihak pelaksana kegiatan serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait.
Jika seluruh prosedur telah dijalankan, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana pengamanan pekerjaan dilakukan.
Dan jika dalam evaluasi ditemukan adanya kekurangan, masyarakat juga berhak mengetahui langkah perbaikan serta pihak yang bertanggung jawab.
Kecelakaan bukan sekadar soal siapa yang salah. Yang lebih penting adalah memastikan setiap faktor yang berpotensi membahayakan pengguna jalan benar-benar diperiksa.


