Kamis, Maret 26, 2026
Google search engine
الرئيسيةBeritaLepas Dua Tersangka, Diduga Reskrim Polres Sampang Terima Uang 20 Juta

Lepas Dua Tersangka, Diduga Reskrim Polres Sampang Terima Uang 20 Juta

Informasi-Realita.Net,Sampang – Kepolisian Polres Sampang lagi-lagi di sorot publik. Mengapa tidak, baru-baru ini Unit Pidum lepas dua dari tiga tersangka kasus pencurian handphone milik Maulidi alamat Dusun Gayam Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Berawal dari Laporan Polisi dengan Nomer LP/B/171/VIII/2024/SPKT/ POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, pada hari Rabu 28 Agustus 2024, Anggota Polisi Polres Sampang berhasil mengamankan 3 tersangka inisial I, G dan S.

Menurut keterangan narasumber namanya tidak mau dipublikasikan pada wartawan Informasi-Realita.net, menjelaskan bahwa dua dari tiga tersangka di lepas dengan nominal uang 20 juta, dua tersangka tersebut inisial G dan S.

“Ya mas, pengakuan keluarga korban bayar 10 juta satu orang, ke salah satu anggota polisi Polsek omben inisial B,” akunya pada wartawan.

Sementara wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, saat dikonfirmasi belum ada jawaban.

Sedangkan Kanit Pidum Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi masih sama belum ada jawaban, akan tetapi pesan singkat WhatsApp terbaca.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!