Informasi-Realita.net,Surabaya – – Kasus pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) semakin meresahkan masyarakat Surabaya. Menanggapi hal ini, Polrestabes Surabaya membentuk Tim Khusus yang fokus pada upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menyampaikan bahwa Tim ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus curanmor yang terjadi di wilayah Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya menerangkan dalam periode Desember hingga saat ini sebanyak 32 tersangka berhasil ditangkap dengan total 62 tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap. “Kami masih harus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada TKP lain yg dilakukan oleh para pelaku” Ujar Luthfie.
Polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dari pengungkapan kasus ini. Kendaraan-kendaraan yang berhasil ditemukan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa adanya biaya apapun. Polisi juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman ganda. “Kami akan terus mengejar pelaku curanmor lainnya yang sering membuat warga Surabaya resah” Tegas Kombes Pol Luthfie.
Modus operandi yang digunakan para pelaku masih menggunakan kunci palsu pada sebagian besar aksinya, namun ada juga modus baru pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang dan kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekannya. Dri hasil pemeriksaan di 10 TKP, kunci kendaraan masih melekat di sepeda motor saat dicuri. “Masyarakat dihimbau untuk memarkir kendaraan ditempat yang aman, selalu mengunci stang dan pastikan untuk tidak meninggalkan kunci di kendaraan” Himbau Kapolrestabes.
Polrestabes Surabaya juga akan terus melakukan razia diberbagai wilayah Surabaya. Kombes Pol Luthfie meminta bagi masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat. “Kami telah menginstruksikan kepada setiap Polsek untuk segera menyebarkan informasi curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil untuk dapat menekan angka kejahatan ini” Imbuhnya.
Dengan adanya upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh warga Surabaya “Karena kegelisahan masyarakat Surabaya terkait maraknya curanmor, kami terus bekerja keras untuk bisa melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat kota Surabaya” Tambahnya.
Barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan kasus curanmor sebagaimana perintah dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Surabaya maka barang bukti tersebut dikembalikan secara gratis. Kombes Pol Luthfie juga memberi himbauan kepada masyarakat Surabaya untuk peduli terhadap barang-barang yang dimiliki, peduli terhadap lingkungan disekitarnya. “Mari kita bersama-sama ciptakan suasana lingkungan yang aman, damai dan kondusif” Tutupnya. (Dol)



