Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaBeritaProyek TPJ Jembatan Pucanganak Trenggalek Dipersoalkan, Belum Setahun Sudah Retak dan Rusak

Proyek TPJ Jembatan Pucanganak Trenggalek Dipersoalkan, Belum Setahun Sudah Retak dan Rusak

TRENGGALEK l informasi-realita.net– Proyek penanganan TPJ (Talud/Pengamanan Jalan dan Jembatan) di wilayah Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, yang berkaitan dengan infrastruktur jalan nasional, menjadi sorotan warga.

Berdasarkan hasil investigasi dan dokumentasi video yang diterima redaksi Informasi-Realita.net, ditemukan sejumlah persoalan pada bangunan yang disebut baru sekitar beberapa bulan selesai dikerjakan. Kondisi di lapangan memperlihatkan adanya retakan, patahan serta kerusakan pada bagian konstruksi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena kawasan Pucanganak merupakan wilayah yang memiliki potensi tanah longsor. Infrastruktur penanganan longsor di jalur Trenggalek–Ponorogo tentunya memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah terputusnya akses transportasi akibat bencana.

Dalam penelusuran di lapangan, warga meminta adanya keterbukaan dari pihak terkait mengenai sejumlah hal.

Pertama, warga meminta penjelasan mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis bangunan. Dokumen tersebut dinilai penting untuk diketahui publik sebagai bagian dari transparansi pelaksanaan proyek pemerintah.

Kedua, warga mempertanyakan pihak yang menjadi subkontraktor pelaksana pekerjaan. Informasi yang beredar di masyarakat menyebut adanya dugaan keterlibatan Moderna Blitar. Namun, hal tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum ada penjelasan resmi.

Ketiga, warga meminta klarifikasi mengenai keretakan bangunan TPJ di sekitar Jembatan Pucanganak. Kondisi bangunan yang disebut belum genap satu tahun namun sudah mengalami kerusakan memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai bestek atau spesifikasi teknis.

Dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, bukan semata-mata berdasarkan kondisi visual di lapangan.

Keempat, warga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak PU/BBPJN sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Pasalnya, berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi, pekerjaan TPJ di lokasi tersebut disebut telah mengalami kerusakan hingga dua kali, bahkan terdapat bagian yang sebelumnya dikabarkan ambrol.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: bagaimana mekanisme pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan selama proses pembangunan hingga masa pemeliharaan?

Bangunan Lama dan Baru Diduga Mengalami Patahan

Hal lain yang menjadi perhatian adalah pertemuan antara bangunan lama dengan bangunan baru.

Pada bagian tersebut terlihat adanya patahan atau keretakan. Warga mempertanyakan apakah pada sambungan antara konstruksi lama dan baru telah diberikan sistem pengikat atau sambungan tulangan (rebar/dowel) yang memadai, sesuai desain teknis yang telah ditetapkan.

Persoalan sambungan tersebut tentu perlu diperiksa oleh tenaga teknis untuk memastikan apakah konstruksi telah dilaksanakan sesuai gambar kerja dan metode pelaksanaan yang disetujui.

Kualitas Campuran Beton Juga Dipertanyakan

Selain kondisi bangunan, warga juga mempertanyakan kualitas campuran material yang digunakan dalam pekerjaan.

Hal tersebut berdasarkan dokumentasi video yang diterima redaksi, yang memperlihatkan kondisi material/campuran pada pekerjaan.

Namun demikian, untuk memastikan apakah mutu beton benar-benar memenuhi spesifikasi, diperlukan pemeriksaan teknis seperti pengujian mutu beton sesuai standar dan dokumen kontrak. Karena itu, warga meminta pihak berwenang tidak hanya memberikan penjelasan administratif, tetapi juga melakukan uji teknis terhadap konstruksi apabila diperlukan.

Minta Pemerintah Turun Tangan

Warga berharap pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Kementerian Pekerjaan Umum, maupun instansi terkait segera turun langsung ke lokasi.

Mereka meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:

1. RAB dan gambar teknis pekerjaan;

2. Nilai serta sumber anggaran proyek;

3. Nama kontraktor utama dan subkontraktor;

4. Spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan;

5. Kualitas material dan mutu beton;

6. Sistem sambungan konstruksi lama dan baru;

7. Fungsi pengawasan selama pekerjaan berlangsung;

8. Riwayat kerusakan atau ambrolnya TPJ sebelumnya;

9. Masa pemeliharaan serta tanggung jawab penyedia jasa terhadap kerusakan.

Masyarakat menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar mempertanyakan sebuah bangunan yang retak. Infrastruktur tersebut berada di kawasan yang rawan longsor dan berkaitan dengan keselamatan masyarakat serta kelancaran jalur Trenggalek–Ponorogo.

Informasi-Realita.net masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada BBPJN, Kementerian PU, kontraktor pelaksana, pihak yang disebut sebagai subkontraktor, maupun instansi terkait lainnya.

Redaksi juga menegaskan bahwa seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan teknis dari pihak berwenang.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!