Informasi-Realita.net,Bangkalan – Diduga kuat bahwa pemilihan pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sudah dipenuhi kecurangan sejak awal bahkan sebelum proses penjaringan bakal calon.
Dugaan kecurangan tersebut diungkapkan oleh Yusli Aminullah, salah satu calon yang mengajukan diri sebagai bakal calon PAW Kades Galis yang digugurkan oleh panitia.
” Kemudian sekira hari Senin (10/02/25). Yusli Aminullah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan di dampingi salah satu bakal calon yang lain, beserta salah satu tokoh masyarakat menanyakan tindak lanjut permasalahan ini karena tidak adanya kabar dan perkembangan dari panitia, atas dasar informasi kami terima dari masyarakat bahwa saya gugur secara administrasi atau sepihak,” Pungkasnya
Masih Yusli, bahwa sebelumnya pada tanggal 27 Desember sampai 31 Desember 2024 ada 7 (Tujuh) orang panitia yang melakukan pemilihan bakal calon PAW Kades. Dalam proses pemilihan tersebut, ada 5 (lima) orang bakal calon Kades telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan.
” Pada saat Yusli Aminullah mau maju mendaftarkan bakal calon PAW Kades merasa di rugikan karena dengan alasan data administrasi PAW Kades tidak bisa di verifikasi, karena surat kesehatan tersebut terbitan dari Malang, sedangkan panitia sendiri meminta terbitan dari Bangkalan, sedangkan pada saat pendaftaran sudah ditutup, malam hari ketua panitia dan juga wakil panitia datang kerumah saya, agar secepatnya mengurus surat kesehatan dari Bangkalan, kemudian saya urus hari Senin 3/02/2025 secepatnya,” ujarnya
Lebih lanjut lagi Yusli menjelaskan kenapah setelah jadi surat kesehatan saya yang dari Bangkalan, pada Tanggal 05/02/2025 sudah jadi saya serahkan langsung ke panitia malah di tolak, dengan alasan di verifikasi tidak bisa untuk memperbaiki data, sedangkan panitia sendiri bisa melakukan merevisi data,kenapah saya tidak bisa, padahal pendaftaran sudah di tutup, intinya panitia tersebut tidak netral/konsisten, dugaan adanya ‘permainan’ antara panitia Pilkades dengan pihak oknum di dinas terkait proses seleksi para bakal calon PAW Kades Galis memihak kesalah satu pihak.
Sedangkan di Desa Pengelean Kecamatan Tanah Merah, PAW bisa mmperbaiki data yang belum memenuhi syarat administrasi.
Di tempat terpisah saat dikonfirmasi lewat telepon seluler via WhatsApp salah satu panitia mengatakan, “ tidak memberikan penjelasan dan komentar disuruh datang ke kantor besok untuk menemui anggota di pertemuan besok,” Katanya



