Informasi-Realita.net,Surabaya – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Siber kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan digital dengan berhasil mengungkap jaringan penipuan online lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (11/5/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Siber Polda Jatim, Bimo Ariyanto, bersama Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast. Dalam keterangannya, kepolisian membeberkan keberhasilan membongkar sindikat penipuan online yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi elektronik sebagai sarana utama menjalankan aksi kejahatan.
Direktur Siber Polda Jatim menjelaskan, aparat berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang diduga terlibat aktif dalam jaringan penipuan online berskala nasional tersebut. Para pelaku diketahui menjalankan berbagai modus kejahatan digital dengan menyasar masyarakat umum melalui platform komunikasi daring dan media elektronik.
“Setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi penipuan online. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang kembali melakukan tindak pidana dengan memanfaatkan perkembangan teknologi,” ujar Kombes Pol. Bimo Ariyanto saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurutnya, sindikat tersebut bekerja secara terorganisir dengan memanfaatkan perangkat komunikasi modern untuk menjalankan aksinya. Para pelaku diduga menggunakan berbagai metode penipuan digital, mulai dari komunikasi palsu, penyamaran identitas, hingga manipulasi transaksi elektronik demi memperoleh keuntungan ilegal dari para korban.
Dalam pengungkapan kasus itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan para tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya 30 unit handphone dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi dan sarana operasional penipuan online.
Selain itu, aparat kepolisian juga menyita satu unit sepeda motor serta dua unit mobil yang diduga digunakan untuk menunjang mobilitas para pelaku selama menjalankan aktivitas kejahatan siber di berbagai daerah.
Direktur Siber Polda Jatim menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat. Kejahatan siber merupakan ancaman serius karena menyasar masyarakat luas dan dapat menimbulkan kerugian besar,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Direktorat Siber Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli siber dan pengawasan aktivitas digital guna menekan angka kejahatan online di wilayah Jawa Timur maupun lintas daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan online yang kini semakin beragam dan canggih. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun komunikasi elektronik mencurigakan, terlebih yang berkaitan dengan permintaan data pribadi, kode OTP, maupun transaksi keuangan.
“Masyarakat harus lebih teliti dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Pastikan terlebih dahulu identitas dan keaslian pihak yang menghubungi sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi penting,” ujarnya.
Kabid Humas juga menegaskan bahwa Polda Jawa Timur berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan digital serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif.
“Polda Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan digital,” tegas Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan digital dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media elektronik agar tidak menjadi korban tindak kejahatan siber yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.



