Informasi-Realita.net,Bali – Dalam upaya menjaga keselamatan lalu lintas serta mendukung perbaikan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan kembali mengambil langkah tegas terhadap kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang melintas di wilayah hukumnya.
Kendaraan ODOL kerap menjadi ancaman nyata di jalan raya. Selain membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih juga menjadi salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jalan yang cukup serius di sejumlah titik.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton, menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata bentuk ketegasan hukum, melainkan wujud kepedulian terhadap keselamatan semua pihak. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi para sopir dan pemilik kendaraan agar memahami pentingnya keselamatan. Jalan bukan hanya milik satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini dilakukan secara berkala dengan menggelar razia di titik-titik rawan serta jalur utama yang sering dilintasi kendaraan angkutan barang. Dalam penertiban tersebut, kendaraan ODOL yang terbukti langsung diberikan sanksi tilang dan diarahkan untuk menyesuaikan muatan sebelum melanjutkan perjalanan.
Dengan komitmen yang kuat dan pendekatan yang humanis, Satlantas Tabanan berharap budaya tertib lalu lintas lintas semakin tumbuh, serta risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL dapat ditekan secara signifikan.



