Informasi-realita.net-Jawa Timur-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo pada Agustus 2025 terkait dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo.
PT DABN adalah badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugaskan mengelola pelabuhan tersebut sejak 2017. Penyidikan ini menyasar periode 2017-2025 dan melibatkan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik.
Upaya Penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Jawa Timur mendapat support penuh dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Korwil Jatim,Heru Satryo Ketua Maki Korwil Jatim Karangan bunga yg dikirimkan MAKi Jatim ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bentuk dukungan dan Support untuk Kejati Jatim dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (anak perusahaan PT PJU BUMD Jatim).
Heru Satryo,saya berharap Kejati Jawa Timur dapat mengambil langkah tegas dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi PT Delta Artha Bahari Nusantara.



