Informasi-Realita.Net,Surabaya — Teka-teki di balik pengerjaan penarikan kabel primer Telkom di Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, mulai terkuak. Setelah ramai diberitakan dan disorot warga, muncul klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut sebagai orang dekat Angga.
Warga menilai lemahnya pengawasan aparat penegak hukum menjadi salah satu penyebab maraknya pencurian aset negara itu. Beberapa warga bahkan menyindir kinerja aparat setempat, khususnya Polsek Tambaksari, yang dinilai kecolongan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Sudah sering kami lihat aktivitas penarikan kabel seperti ini. Tapi tidak pernah ada tindakan dari polisi. Kalau dibiarkan terus, yang rugi warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi internal yang diterima redaksi, nama Angga yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab lapangan bukan bagian dari kontraktor resmi Telkom. Data terakhir di sistem administrasi PT Telkom Indonesia juga menunjukkan tidak ada tender resmi untuk penarikan kabel di wilayah Pacar Kembang dan sekitarnya.
Pada Selasa pukul 09.00 WIB, redaksi mencoba mengonfirmasi seseorang yang dikenal dekat dengan Angga Sokhi—warga Rungkut—yang sempat disebut sebagai pihak bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Namun orang tersebut tegas membantah keterlibatan Angga.
“Bukan saya, mas. Bukan Angga (bos), tapi Andre. Dia bos baru, baru pertama ini kerja. Saya cuma disuruh menata paving jalan saja, sekaligus mendampingi Andre kerja di hari pertama,” jelasnya.
Lebih mencengangkan, hasil penelusuran redaksi menemukan dugaan keterlibatan dua orang yang mengaku sebagai awak media, bernama Aris dan Wahyu. Keduanya diduga berperan dalam pengkondisian agar aktivitas penarikan kabel tidak dipermasalahkan warga.
“Yang ngatur di lapangan itu ada orang media juga. Mereka ngaku sudah koordinasi semua, biar tidak ribut. Namanya Aris dan Wahyu,” kata salah satu saksi di lokasi.
Keterlibatan oknum media menambah daftar pihak yang layak dimintai pertanggungjawaban atas penggalian yang merusak fasilitas umum. Tindakan semacam ini bukan hanya mencoreng nama insan pers, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang memberi ruang bagi praktik ilegal. Aparat penegak hukum diharapkan turun tangan dan menindaklanjuti temuan ini secara serius, mengingat aktivitas tersebut merugikan negara dan merusak infrastruktur publik.
Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, kejadian serupa berpotensi terulang di wilayah lain. Masyarakat meminta kepolisian khususnya Polsek Tambaksari dan Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menegakkan keadilan dan melindungi aset negara.



