Informaso-Realita.Net,Lamongan – Seorang warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, bernama Ragil, mengaku terkejut saat hendak mengisi BBM jenis Bio Solar. Pasalnya kuota solar subsidi miliknya dinyatakan telah habis meski ia merasa tidak pernah melakukan pengisian secara berlebihan.
Berdasarkan keterangan yang diterima kuota bulanan tersebut habis karena sistem mendeteksi adanya pengisian berulang di SPBU 54.622.18 Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan (01/01).
Ragil mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakannya baru dibeli pada Desember 2024 dari seorang warga Desa Payaman Kabupaten Lamongan. Ia menduga sebelum proses balik nama atau pembaruan data kendaraan tersebut masih digunakan untuk pengisian solar subsidi secara berulang sehingga berdampak pada kuota yang kini terdaftar atas namanya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan distribusi BBM subsidi khususnya di SPBU 54.622.18 Sumberwudi. Jika dugaan ini terbukti maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan Pertamina tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana karena merugikan keuangan negara dan hak masyarakat penerima subsidi.
Atas kejadian ini Ragil berharap ada penelusuran lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan kuota solar subsidi khususnya yang terdeteksi di SPBU 54.622.18 Sumberwudi agar tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diturunkan pihak pengelola SPBU 54.622.18 Sumberwudi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan petugas dalam pengisian Bio Solar berulang tersebut.

