Google search engine
Informasi-RealitaHukrimKasus Gion Spa Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Minta Pengawasan Spa dan Perizinan...

Kasus Gion Spa Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Minta Pengawasan Spa dan Perizinan Diperketat

Informasi-Realita.Net,SURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya meminta pengawasan terhadap usaha spa di Kota Pahlawan diperketat menyusul mencuatnya kasus dugaan mempekerjakan anak di bawah umur yang terjadi di Gion Spa Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, menegaskan bahwa izin usaha spa diterbitkan oleh instansi pemerintah, sehingga pengawasan terhadap pelaksanaannya juga harus dilakukan secara serius agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan tindak pidana maupun persoalan sosial.

Menurutnya, instansi pemberi izin tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan kunjungan wisata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga harus memastikan setiap pelaku usaha mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap Dinas Pariwisata tidak hanya tujuannya memperbanyak kedatangan wisatawan atau meningkatkan PAD, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap perizinan yang berpotensi melanggar aturan, bahkan bisa menimbulkan tindak pidana maupun kerusakan moral,” ujarnya usai hearing, Senin (8/6/2026).

Terkait kasus yang menyeret Gion Spa, Komisi D mengaku saat ini masih fokus pada dugaan mempekerjakan anak di bawah umur. Menurut Imam, praktik tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak dan aspek ketenagakerjaan.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya dugaan praktik “plus-plus” di sejumlah tempat usaha spa yang dinilai tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki. Jika izin spa digunakan untuk aktivitas yang mengarah pada prostitusi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau berbicara soal spa secara umum, kita juga mengetahui adanya praktik-praktik plus-plus yang jelas melanggar aturan. Izin usahanya spa, tetapi digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada prostitusi. Padahal prostitusi tidak diperbolehkan,” katanya.

Mengenai pengakuan pihak Gion Spa yang menyebut dirinya hanya menjadi korban dari sebuah agensi, Komisi D menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk mendalami dan mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

“Masing-masing pihak tentu memiliki dalih atau pembelaannya sendiri. Nanti penyidik yang akan mengonstruksi seluruh rangkaian peristiwa untuk menentukan apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak,” ujarnya.

DPRD Surabaya juga meminta agar pengawasan perizinan diperkuat sehingga kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menerbitkan izin tanpa memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

“Jangan hanya memberikan izin, tetapi kemudian tidak melakukan pengawasan. Setiap izin yang diberikan harus disertai pengawasan yang memadai agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Terkait operasional Gion Spa yang hingga kini masih berjalan, Komisi D menilai penanganan kasus harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun di sisi lain, pemerintah juga diminta tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti melanggar aturan.

“Kami harus berhati-hati. Iklim usaha di Surabaya harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai demi mengejar PAD kemudian pelanggaran aturan atau tindakan yang berpotensi merusak moral justru dibiarkan. Jika pelanggaran tetap terjadi, maka pemerintah harus bertindak tegas,” pungkasnya.

Redaksi
Redaksi
“Dream Big, Never Give Up”
RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!