Informasi-Realita.net,Surabaya – Gabungan instansi terkait yang terdiri dari Polsek Krembangan dan Satpol PP Kecamatan Krembangan merespons cepat informasi dari warga mengenai dugaan adanya warung yang disalahgunakan sebagai tempat konsumsi minuman beralkohol di kawasan Jalan Rembang Utara (7/01/12).
Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat untuk melakukan pengecekan dan penindakan guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga ketertiban umum di wilayah Krembangan.
Kapolsek Krembangan Kompol Kosim, membenarkan adanya tindak lanjut atas laporan warga tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bergerak bersama Satpol PP setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Sudah kami tindak lanjuti bersama rekan-rekan Satpol PP. Kami turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Kosim saat dikonfirmasi.
Namun, dari hasil penindakan dan pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan konsumsi minuman beralkohol di warung tersebut.
“Hasil penindakan nihil,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian dan Satpol PP tetap mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Aparat memastikan akan terus melakukan pemantauan serta siap merespons setiap laporan dari warga demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.



