Senin, April 20, 2026
Google search engine
الرئيسيةPolriPolres Kediri Bubarkan Balap Liar di Plosoklaten, 75 Sepeda Motor Diamankan

Polres Kediri Bubarkan Balap Liar di Plosoklaten, 75 Sepeda Motor Diamankan

Informasi-Realita.net,Kediri — Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dibubarkan jajaran Polres Kediri. Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sebanyak 75 sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

Penertiban dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri bersama Polsek Plosoklaten dan unsur TNI di Desa Kawedusan, tepatnya di depan SMPN 1 Plosoklaten, pada Kamis (5/3/2026) sore hingga malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan balap liar yang terjadi di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah kendaraan serta sekelompok pemuda yang berkumpul di area tersebut. Aparat kemudian membubarkan kerumunan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam balap liar.

Dari hasil penertiban, polisi mengamankan 75 unit sepeda motor serta mendata 123 orang yang berada di lokasi. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan pihaknya segera melakukan penertiban setelah menerima laporan masyarakat yang juga beredar di media sosial.

“Begitu kami menerima informasi terkait dugaan balap liar, anggota langsung berkoordinasi dengan Polsek Plosoklaten untuk melakukan patroli dan penertiban di lokasi,” kata Bramastyo, Kamis (5/3/2026).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan berupa tilang, polisi juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja yang berada di lokasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Penertiban ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan atau hal yang membahayakan. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” jelas Mega.

Polres Kediri juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!