Jumat, April 17, 2026
Google search engine
الرئيسيةPolriPolri Bentuk Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan, Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Polri Bentuk Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan, Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Informasi-Realita.Net,JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum terhadap tindak pidana penyelundupan. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut atas arahan Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat penegakan hukum serta menekan kebocoran penerimaan negara.

Satgas tersebut dibentuk guna mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh yang menitikberatkan pada reformasi hukum dan pemberantasan praktik penyelundupan yang merugikan negara.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri. Tugas utamanya adalah melakukan penindakan tegas terhadap berbagai tindak pidana, mulai dari penyelundupan, korupsi, hingga kejahatan lain yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

Dalam struktur organisasi, Satgas ini dipimpin oleh Wakabareskrim Polri, Nunung Syarifuddin, yang bertindak sebagai Kepala Satgas (Kasatgas). Sementara itu, posisi Koordinator Tim Penegakan Hukum (Gakkum) diemban oleh Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menambahkan, sasaran operasi satgas mencakup berbagai bentuk penyelundupan, baik ekspor maupun impor ilegal. Termasuk di dalamnya komoditas strategis seperti sumber daya alam (SDA) serta hasil lingkungan hidup yang kerap menjadi objek kejahatan lintas batas.

“Fokus kami tidak hanya pada penyelundupan barang umum, tetapi juga pada komoditas SDA dan hasil lingkungan hidup yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Dengan dibentuknya satgas ini, Polri berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus menutup celah praktik ilegal yang selama ini menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!